PURWOKERTO (SUARABARU.ID)– Suprinah akhirnya bisa bernafas lega. Utang saat harus mengurus kepergian mendiang suaminya, Dahroji Sardi, bisa segera dilunasi, usai menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 48 juta.
Jaminan kecelakaan kerja itu diterima Suprinah, di Kantor OJK Purwokerto, Selasa (8/3/2022). Mendiang Dahroji dan Suprinah, adalah pasangan penderes gula kelapa di Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
”Sehari-hari biasanya nderes 3-5 kilo kelapa. Ya dapetnya cuma Rp 30-60 ribuan,” ujar Suprinah, yang ditemui di sela-sela acara.
BACA JUGA: Ganjar Ingatkan Maraknya Investasi Bodong
Diceritakan dia, suaminya meninggal setelah terjatuh saat sedang bekerja. Jaminan kecelakaan kerja yang didapatnya ini, sangat meringankan perekonomiannya usai ditinggal sang suami.
”Santunan ini buat ngembaliin utang pas kemarin ngurus kematian. Terus buat kebutuhan sehari-hari juga,” kata Suprinah.
Selain Suprinah, penerima lainnya adalah penyadap pinus di Banyumas Barat bernama Tuti, yang diwakilkan Perhutani setempat. Jumlah santunannya sebesar Rp 118 juta.
BACA JUGA: Miris, Bocah SD di Kudus Jadi Korban Pencabulan Pengasuhnya
Suprinah dan Tuti adalah sedikit dari banyak penderes gula kelapa dan penyadap pinus yang menerima jaminan kecelakaan kerja. Mereka tergabung dalam program Melindungi Seluruh Pekerja dengan Gerakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kemudian disingkat Mesra dengan Ganjar.
Program itu digagas aktivis benama Adib, melalui Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (Almadhina) dan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Adib kemudian juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Setiap bulannya, penderes gula kelapa dan penyadap pinus membayar Rp 16.800 untuk preminya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menyampaikan, melalui Almadhina saat ini sudah banyak keluarga yang bekerja sebagai penderes gula kelapa dan penyadap pinus yang terbantu.
BACA JUGA: Menag Yaqut Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
”Bahkan banyak juga yang sudah jadi sarjana. Yang terjadi, mereka ini bisa membantu menjadi lokomotif untuk menjadi kekuatan ekonomi tulang punggung keluarga,” ujarnya.
Ganjar berharap, makin banyak pekerja yang sadar untuk mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan. Angsuran premi yang tidak tinggi dengan jaminan kecelakaan kerja, akan sangat bermanfaat bagi mereka.
Perwakilan BPJSTK Cabang Banyumas, Rajiv Ramuna menambahkan, hingga 2021 lalu tercatat Mesra dengan Ganjar telah mencairkan kurang lebih Rp 300 juta, kepada para penderes gula kelapa dan penyadap pinus di wilayah Banyumas.
”Karena ini mandiri, warga bisa bayar sendiri dengan premi murah. Sehingga banyak yang mulai sadar, dan dari Pemprov sangat mendukung,” tandasnya.
Riyan