SEMARANG (SUARABARU.ID)- Walaupun sekarang ini banyak bermunculan profesi dan organisasi advokat di Kota Semarang, namun Kairul Anwar SH MH dan Dwi Nuryanto Ahmad SH MH, akan berupaya untuk menyatukan semua profesi maupun organisasi advokat yang ada di Kota Semarang.
Hal itu disampaikan keduanya, saat deklarasi pencalonan Ketua DPC Peradi Kota Semarang, yang dihadiri seluruh pendukungnya dari berbagai organisasi profesi advokat di Kota Semarang, Jumat (4/3/2022).
Menurut Kairul Anwar, yang juga menjadi calon Ketua DPC Peradi Kota Semarang, menyatukan organisasi advokat merupakan salah satu program Nasional Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, dan sesuai UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, untuk menyatukan semua organisasi profesi advokat.
“Di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, kami bersepakat untuk mewujudkan hal itu. Kami tidak akan terkotak-kotak apa pun organisasinya,” jelas Kairul, didampingi calon Sekretarisnya Dwi Nuryanto Ahmad atau biasa disapa DNA, saat deklarasi pencalonannya di Hotel Noormans, Semarang.
Hal itu lanjutnya, dengan dibuktikan hadirnya saudara-saudara seprofesi walaupun berbeda organisasi profesinya, untuk bersepakat menyatukan organisasi profesi advokat dalam satu wadah Peradi Kota Semarang.
“DPC Peradi Kota Semarang akan men-support program itu. Dengan membuktikan, sudah bergabung menjadi satu kesatuan untuk pembelaan anggota,” tegas Kairul.