patok jalan tol
Agung Nugroho, warga Dusun Jetis, Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang menunjukkan patok kuning as pembangunan jalan tol yang terpasang di depan rumahnya. Foto: Yon

KOTA MUNGKID,(SUARABARU.ID)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  telah memasang patok right of way ( ROW) di wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang, yang akan dijadikan lahan pembangunan jalan tol Jogjakarta- Bawen.

“Untuk wilayah Kabupaten Magelang yang sudah dipasang patok ROW tersebut di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang dan di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono, Jumat ( 4/3/2022).

Adang mengatakan, pematokan khusus untuk ROW tersebut yakni bagian lahan tanah  yang akan dibangun jalan aspal tol. Di lahan yang terkena proyek jalan tol tersebut dipasangi  tiga  patok.

patok jalan tol
Selain patok berwarna kuning, di beberapa lahan yang ada di Dusun Jetis, Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang juga telah terpasang patok berwarna merah. Patok tersebut sebagai pembatas kanan dan kiri pembangungan jalan tol . Foto: Yon

Yakni,  patok tengah warna kuning sebagai as jalan dan sebagai pembatas di sisi  kanan  dan kiri warna dipasang patok berwarna merah.

Menurutnya, idealnya pembangunan jalan tol tersebut mempunyai lebar antara  60 meter sampai 100 meter.Tetapi,  ukuran  tersebut bisa berbeda di satu daerah dengan daerah lain, karena melihat kondisi atau posisi lahan yang digunakan tersebut.

Ia menjelaskan, setelah pematokan tersebut  selesai,selanjutnya menunggu surat keputusan penetapan lokasi ( penlok) dari Gubernur Jawa Tengah. Setelah SK penlok turun, kemudian  baru proses pengadaan lahan.

“Salah satu prosesnya adalah pengukuran lahan oleh BPN. Sehingga nanti ketemu luasan lahan yang akan terdampak,” katanya,

Adang menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan konsultasi publik dan berjalan lancar. Selanjutnya, tim appraisal akan turun untuk menghitung angka ganti kerugian.

Setelah harga ditentukan maka akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat yang lahannya terdampak. “Jika sudah ada kesepakatan harga maka proses pembayaran segera dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu,salah satu warga terdampak pembangunan jalan tol, Agung Nugroho, warga Dusun Jetis, Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang mengatakan,  pemasangan patok di lahan tanah yang akan dijadikan jalan tol di Desa Pagersari, telah dilakukan sejak Rabu ( 2/3/2022).

“Pada Rabu ( 2/3) tim telah memasang patok  di lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan jalan tol dengan bambu. Kemudian, pada Kamis ( 3/3) patok bambu tersebut diganti dengan patok yang terbuat dari pipa,” kata Agung.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada awal Februari lalu, para pemilik tanah yang akan dijadikan lokasi jalan tol yang ada di Desa Pagersari, telah dikumpulkan di balai desa setempat untuk diberikan sosialisasi.

Sosialisasi tersebut berupa proses pembebasan lahan, kompensasi dan hak-hak yang akan diberikan kepada para pemilik lahan.

Menurutnya, pada sosialiasi tersebut juga disebutkan, pembangunan jalan tol tersebut nantinya tidak akan merusak sarana umum yang sudah ada.

Dari panjang keseluruhan jalan tol Jogjakarta-Bawen dengan panjang 75,82 kilometer tersebut, sekitar 70 persennya akan melintasi wilayah Kabupaten Magelang.Yakni, melintasi 44 desa yang ada di tujuh kecamatan di Kabupaten Magelang. Yon