KLATEN (SUARABARU.ID) – Ratusan pedagang yang biasa menggelar dagangan di pasar Tanjung Desa Bolopleret Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten melaksanakan aksi enggan berjualan, memprotes retribusi yang naik 100 persen lebih.
Aksi protes berlangsung Senin 17 Januari 2022 dipicu besaran penarikan uang retribusi pasar yang kenaikannya mencapai ratusan persen. Aksi enggan berjualan pedagang memunculkan kebingungan dan kekecewaan warga masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Aksi mogok enggan berjualan ratusan pedagang Pasar Tanjung Juwiring, kata Nanik (55) bakul bumbon setempat, sebagai bentuk protes atas kebijakan kenaikan retribusi sekaligus sistem penarikannya. Penarikan yang berlangsung mulai Januari 2022 menggunakan sistem pembayaran bulanan.
Artinya, berjualan ataukah tidak maka pedagang wajib membayar retribusi yang besarannya Rp 67.500/lapak bagi pedagang los. Pada masa sebelumnya, pembayaran retribusi hanya dikenakan bagi pedagang yang berjualan.
“Bila tidak berdagang, pihak bersangkutan tak wajib bayar retribusi. Pada sistem lama, total retribusi berikut pengeluaran pedagang setiap bulannya berkisar Rp 30.000. Saya berjualan hingga jam 12.00 siang dan mendapat uang hasil transaksi Rp 150.000 per hari,” kata Nanik.