KUDUS (SUARABARU.ID) – Melalui Pemkab Kudus, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus menyerahkan pentasyarufan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Syarif dan Anita, warga Desa Karangrowo RT 3/3 Kecamatan Undaan Kudus.
Secara simbolis, bantuan rehab RTLH tersebut diserahkan oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo kepada warga penerima bantuan atas nama Ibu Anita, Kamis (13/1).
Rumah pasangan Syarif dan Anita ini sempat menjadi perhatian publik karena dinilai tidak layak huni. Rumah yang mirip gubug tersebut ditinggali pasangan Syarif-Anita bersama tiga anaknya yang masih kecil.
Baca juga: Miris, Warga Undaan ini Tinggal di Rumah Reyot dan Nyaris Ambruk
Hartopo mengatakan bantuan tersebut adalah bentuk dari kontribusi dan sinergitas yang terjalin erat antara Pemkab Kudus dan pihak terkait lainya.
“Apresiasi terhadap pihak terkait yang telah memberikan kontribusi, ini adalah tanda sinergitas yang terjalin baik, semoga selalu kompak,” ucapnya.
Hartopo berharap, permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kudus dalam upaya menyejahterakan masyarakat dapat dukungan dari seluruh elemen.
“Jika ada permasalahan yang terjadi mari keroyok bareng untuk mencari solusinya. Semoga bisa memberi manfaat dan segera terselesaikan,” ungkapnya
Terkait renovasi RTLH, pihaknya menyampaikan bahwa pengerjaan akan dilakukan oleh pihak desa.
“Pengerjaan nanti akan dilakukan oleh pihak desa, namun akan dikawal dan dipantau oleh pihak terkait seperti Pemda, Baznas, Camat, hingga Kades,” terangnya.
Hartopo juga mengatakan bahwa dirinya akan kembali meninjau rumah milik Anita ketika telah usai pembangunan nanti.
“Akan kami tinjau kembali nanti, Jika perlu fasilitas, akan kami bantu kembali apa yang masih dibutuhkan, semoga upaya yang kami semua lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait kondisi RTLH lainya di Kabupaten Kudus, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk melaporkan pada pemdes, sehingga segera mungkin akan menindaklanjuti.
“Untuk kondisi RTLH lainya, bisa segera dilaporkan untuk segera ditindaklanjuti. Bisa melalui Pemda, Baznas maupun pihak terkait lainya. Tahun 2022 ini Pemda juga akan mengalokasikan bantuan RTLH yang sumber dananya dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Pendataan akan selalu kita lakukan dengan selalu bersinergi sehingga kita dapat bersama mengentaskan kemiskinan.
“Pendataan RTLH sudah kita lakukan, kedepannya akan menjadi introspeksi dan evaluasi dari kami. Semoga program kita untuk mengentaskan kemiskinan dapat segera terwujud,” pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Baznas Kudus Drs. H. Noor Badi mengatakan bahwa di bulan ini Baznas telah melakukan 3 lokasi pentasyarufan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Di Bulan Januari ini sudah kita laksanakan 3 renovasi RTHL yakni di Tergo, Gamong dan Karangrowo. Target tahun ini bisa 20 rumah, namun kami pastikan 10 rumah yang dapat terlaksana dengan nominal bantuan 17.500.000,- ,” terangnya.
Pihaknya juga menjabarkan rincian bantuan RTLH yang diterima oleh keluarga penerima manfaat RTLH atas nama Ibu Anita.
“Rencana bantuan yang akan diberikan berupa bantuan RTLH dari Baznas Kab. Kudus sebesar Rp. 17.500.000,- , bantuan pribadi Bupati Kudus 2.500.000,- , bantuan dari PPM Kab. Kudus 3.500.000,- , dan bantuan dari PMI Kab. Kudus berupa pasir sebanyak 2 Colt,” tandasnya.
Tm-Ab