TEGAL (SUARABARU.ID) – Plt Kepala Dinas Koperasi UKM (Usaha Kecil Menengah) dan Perdagangan Kota Tegal, Herviyanto mengaku belum menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik toko yang berada di sepanjang Jalan A Yani Kota Tegal.
“Saya harus mengakui bawa dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, memang belum fice to fice untuk melakukan sosialisasi kepada teman-teman PKL, pedagang Pasar Pagi dan pemilik toko sepanjang Jalan A Yani. Tapi kita sudah menyusun hari ini akan diedarkan surat pemberitahuan,” kata Herviyanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tegal, Rabu (22/9/2021).
Herviyanto mengatakan, saat rapat koordinasi kemarin di Kantor Dinas Koperasi pihaknya baru mengetahui metode pelaksanaan pembangunan Jalan Ahmad Yani bahwa dijaminkan oleh pihak DPUPR selama pembangunan tidak ada penghentian akses parkir, tidak ada penghentian bongkar muat sepanjang masih memungkinkan untuk bongkar muat.
“Jadi, itu yang harus saya disampaikan bahwa kami bukan terlambat tetapi menunggu proses itu,” kata Herviy.
Setelah surat pemberitahuan beredar nanti pihaknya akan mengundang pemilik toko, pemilik jasa lainnya walaupun tidak dengan kontek keseluruhan tapi perwakilan supaya tidak terlalu banyak.
“Tidak ada kata terlambat buat saya tapi, semua berproses, sabar dan memang kami juga mohon maaf bila terkesan belum sosialisasi karena memang belum ada keterangan yang pasti tentang pembangunan. Setelah ada jaminan dari Dinas yang menangani maka baru akan saya sampaikan,” ujar Herviy.
“Jadi teman-teman pemilik toko, pengusaha lainnya diluar PKL saya rasa nanti ini menjadi informasi bahwa tidak penghentian aktifasi parkir. Parkir tetap pada lokasi masing-masing sampai dengan sementara di bangun dan paska dibangunpun kepala PU sudah menyampaikan tetap memberikan akses parkir dan bongkar muat,” pungkas Herviy.
Nino Moebi