blank
Peragaan korban meninggal mahasiswa PIP Semarang, Zidan Muhammad Faza (21) terjatuh setelah dipukul uluhatinya dalam rekonstruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Kamis (16/9/2011). Foto : Dok Humas Polrestabes Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 13 adegan meninggalnya taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang angkatan 55 atas nama Zidan Muhammad Faza (21), diperagakan lima tersangka, dalam rekontruksi atau reka ulang yang digelar oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan, rekonstruksi ini guna menggambarkan kejadian sesungguhnya peristiwa tersebut. Sebelum dilakukan rekonstruksi, pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi terlebih dulu.

“Sebelumnya sudah kita lakukan pra rekon dulu. Biasanya adegan ini kemungkinan akan berbeda dengan keterangan yang disampaikan,” ujar Kasat Reskrim di sela-sela rekonstruksi, saat ditemui awak media di Mapolrestabes Semarang, Kamis (16/9/2021).

Kasat Reskrim tidak memungkiri, akan ada beberapa adegan-adegan tambahan dalam jalannya rekonstruksi, sehingga bukan tidak mungkin jumlah pelaksanaan reka ulang adegan akan berbeda dengan yang sebelumnya telah direncanakan.

blank
Tersangka CRBST memperagakan penganiayaan/pemukulan kepada yuniornya dalam pelaksanaan tradisi kelas TALKA, yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa/taruna PIP Semarang dalam rekontruksi. Foto : Dok Humas Polrestabes Semarang

“Tentunya akan ada adegan-adegan tambahan. Berapa kali kita sampaikan, contohnya sesuai dengan draf, ada sekitar 13 adegan nanti pada saat di lapangan bisa lebih atau bahkan bisa kurang,” ujarnya.

Demi kelancaran rekonstruksi tersebut, imbuh Kasat Reskrim, para tersangka diminta untuk kooperatif dalam menjalankan tugasnya. “Kita minta para tersangka juga kooperatif semua, supaya ini bisa lancar,” imbuhnya.

Ditanya terkait dengan rekonstruksi yang bukan digelar di lokasi kejadian, tetapi di Gedung RPK Sat Reskrim Polrestabes Semarang, menurut AKBP Donny, ada beberapa pertimbangan mengenai hal itu.

Yaitu terkait dengan keamanan seluruh pihak yang mengikuti rekonstruksi tersebut dan kedua untuk memudahkan komunikasi antara pihak satu dan yang lain dalam penyelenggaraan rekonstruksi ini.

“Karena dalam kegiatan rekonstruksi ini dihadiri oleh jaksa, penyidik, kemudian keluarga korban dan PH dari para tersangka,” tuturnya.

Selain itu, lanjut AKBP Donny, tersangka yang dikategorikan berjumlah banyak tersebut juga menjadi pertimbangan tersendiri. Pasalnya total ada lima tersangka yang terlibat dalam penganiayaan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan lima taruna senior atau mahasiswa tingkat akhir Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, berujung pada kematian adik tingkatnya

Adalah Zidan Muhammad Faza, taruna PIP Semarang angkatan 55 asal Kabupaten Jepara yang mengalami kematian setelah diperlakukan kasar para seniornya. Ia meninggal pada Senin malam (6/9/2021), setelah sebelumnya sempat dilarikan ke RS Roemani.

Penganiayaan itu bermula saat mahasiswa angkatan akhir yang berjumlah 8 orang sengaja memanggil para juniornya di Mes Indo Raya, Jalan Genuk Krajan, Senin (6/9/2021). Para junior yang datang berjumlah 15 orang itu lantas diminta berbaris dengan formasi U dan dipukul secara bergantian oleh ke lima Pelaku berinisial CR, BD, AR, AJO, dan AA.

Diduga, kejadian tersebut merupakan penarapan tradisi kelas TALKA (Tata Laksana Angkatan Laut dan Kepelabuhanan) apabila angkatan masuk kelas lagi setelah praktek.

Atas perbuatannya, para Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.

Absa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini