blank
Mantan bek tengah Bayern Munchen Jerome Boateng (kanan), yang baru saja menandatangani kontrak dengan Olympique Lyon, berbicara dengan pengacara Kai Walden di persidangannya di pengadilan regional. Boateng dituduh melukai tubuh mantan pacarmya saat terlibat percekcokan, di Munchen, Jerman, Kamis (9/9/2021). Antara

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Jerome Boateng, yang awal bulan ini baru bergabung dengan Olympique Lyon, divonis bersalah karena telah melakukan kekerasan yang melukai tubuh mantan kekasihnya, demikian juru bicara sebuah pengadilan di Muenchen, Jerman.

Atas putusan tersebut, Boateng dijatuhi hukuman membayar denda sebesar 1,8 juta euro (sekira Rp25,67 miliar), seturut laporan Reuters pada Jumat dini hari WIB.

Mantan bek tim nasional Jerman yang menjuarai Piala Dunia 2014 itu mengenakan setelan biru gelap saat menghadiri persidangan atas kasus kekerasan terhadap mantan kekasihnya dalam sebuah percekcokan di tengah liburan pada 2018.

Kekasihnya, yang juga ibu dari putri kembar Boateng, menuduh bekas pemain Bayern Muenchen itu melemparkan lampu ke arahnya lantas juga melempar kotak pendingin kecil yang melukai lengannya sebelum memukul dan menarik rambutnya.

Boateng membantah semua tuduhan itu.

Bek berusia 33 tahun itu menghabiskan 10 tahun terakhir di Bayern setelah didatangkan dari Manchester City pada 2011.

Bersama Bayern ia memenangkan sembilan gelar juara Liga Jerman serta dua trofi Liga Champions.

Pekan lalu Boateng resmi hijrah ke Prancis dan menandatangani kontrak dua tahun di Lyon.

Ant/Muha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini