blank
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo memasang tanda tracer atau petugas pelacak kontak Covid-19 kepada anggota Bhabinkamtibmas.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)  – Sebanyak 79 Bhabinkamtibmas Polres Kebumen, Senin (16/8) hari ini dikukuhkan sebagai tracer atau petugas yang melakukan pelacakan kontak Covid -19.

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan ban lengan warna merah bertuliskan tracer Covid- 19, oleh Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo di halaman Mapolres Kebumen, Jalan Tentara Pelajar .

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo mengungkapkan, Bhabinkamtibmas akan bergabung bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan guna melakukan tracing atau melacak kepada warga yang kontak erat dengan pasien Covid- 19.

“Laksanakan tugas dengan semangat. Kalian menjadi ujung tombak Polres Kebumen dalam hal tracing. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dalam bertugas,”jelas Kompol Edi Wibowo.

 

blank
79 Bhabinkamtibas se Polres Kebumen dikukuhkan sebagai petugas tracing atau pelacak kontak Covid-19.(Foto:SB/Ist)

Kasat Binmas Polres Kebumen AKP Tamzil Mardiono menambahkan, meski jumlah Bhabinkamtibmas yang terbatas di Polres Kebumen, ia optimistis tugas tracing dapat diemban maksimal oleh Bhabinkamtibmas.

“Saya yakin dan optimis, rekan-rekan bisa bertugas secara maksimal. Tunjukkan bahwa kita mampu,”ungkap AKP Tamzil menyemangati para Bhabinkamtibmas.

Seperti diketahui Polres Kebumen memiliki 79 personel Bhabinkamtibmas.  Sedangkan Kabupaten Kebumen terdiri 460 desa dan kelurahan sehingga Bhabinkamtibmas harus bertugas ekstra dalam melakukan pelacakan kontak.

Lebih lanjut AKP Tamzil Mardiono menyatakan kecepatan dalam melakukan pelacakan kepada masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dapat segera memutus mata rantai penyebaran.

“Semakin cepat tracing, maka orang-orang yang kontak erat bisa langsung diedukasi untuk tidak kemana-mana. Di sini maka angka penularan bisa dihentikan,”ujar AKP Tamsil.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini