KENDAL(SUARABARU.ID)– Guna mencegah penyebaran Covid-19 dimasa PPKM Darurat, Polsek Weleri bersama TNI, Satpol PP dan Linmas Kecamatan Weleri, menggelar patroli di sejumlah tempat, pada Minggu (11/07/2021) malam.
Patroli ini dilakukan selain sebagai upaya penanggulangan Covid-19 yang hingga kini tak kunjung reda, juga menindaklanjuti Inmendagri No 15 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kendal No 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Kapolsek Weleri AKP Ruslan, yang memimpin patroli ini mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri/ TNI untuk memelihara, menjaga keamanan dan melakukan pembatasan kegiatan agar tidak menjadikan kerumunan banyak orang.
Pembatasan kegiatan ini dilakukan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya yang ada di Kabupaten Kendal.
“Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran Covidf-19. Maka dari itu, kami terus melakukan pemantauan dan imbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,”kata AKP Ruslan.
Sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, petugas telah menjaring 16 orang pelanggar protokol kesehatan, karena mereka berjualan melebihi jam yang telah ditentukan.
Imbauan tentang disiplin protokol kesehatan ini disampaikan secara humanis agar masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah dapat menerima dengan baik.
Menurut AKP Ruslan, kegiatan ini akan terus ia lakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Kami sampaikan Imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yaitu menjalankan 5 M, seperti selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini,” ujar Ruslan.Sp