blank
Personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir di rumah warga yang menggelar hajatan. Juga dipasang peringatan para tamu dibatasi 5 menit.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyerukan, perlunya meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi klaster hajatan dan wisata.

Juga klaster silaturahmi dan kegiatan keagamaan lainnya. Orang pertama kepolisian di Jateng tersebut, menyebutkan, ada 4 kabupaten yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Keempat kabupaten di Jateng yang mengalami peningkatan kasus Corona Virus Disease (Covid0-19)-nya, adalah Kabupaten Kudus, Sragen, Wonogiri dan Karanganyar.

Menyikapi seruan Kapolda tersebut, Kapolsek Slogohimo AKP Kukuh Wiyono bersama Danramil dan Forkompincam aktif melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro ke desa-desa.

Edukasi Prokes
Kapolsek bersama Forkompimcam, memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. Termasuk warga yang menggelar hajatan.

blank
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, menyebutkan, 4 kabupaten (Kudus, Sragen, Wonogiri, Karanganyar) meningkat kasus Covid-nya.

Di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid, aktif memberikan pengarahan kepada warga yang menggelar hajatan.

Babinsa Serda Sidiq dan Bhabinkamtibmas Bripka Rahmat, mendatangi ke rumah warga yang menggelar hajatan di Dusun Tempuran, Desa Mlokomanis Kulon, Kecamatan Ngadirojo.

Sesuai ketentuan PPKM Mikro, warga boleh menggelar hajatan, dengan jumlah tamu terbatas dan mematuhi Prokes demi mencegah penularan wabah virus corona.

 

Cukup 5 Menit

Panitia hajatan, membatasi para tamu maksimal 5 menit. Yakni untuk menyerahkan uang sumbangan dan menerima suguhan minum makanan yang dikemas dalam kardus, terus pulang tanpa singgah.

 

blank
Camat Slogohimo Khamid Wijaya (ketiga dari kiri) bersama jajaran Forkompimcam, menggelar Rakor tentang PPKM Mikro termasuk pembatasan hajatan.
Gelar hajatan di masa pandemi Covid-19, tidak mempersilahkan tamu untuk duduk dan menikmati minum makan di tempat. Prosesi mantu (pesta pengantin) dikemas sederhana demi menghindarkan kerumunan.
 
Pasca-lebaran Idul Fitri 1442 H, warga banyak yang menggelar hajatan mantu. Keramaian hajatan akan berlangsung sampai sebelum Tanggal 1 Sura (10 Agustus 202`) mendatang.

Bambang Pur-mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini