SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ahli waris atlet paralayang, almarhum Dokter Elisa Samson Manueke, mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Wakil Ketua Umum III KONI Jawa Tengah, Hary Nuryanto kepada Lis Andriana (istri almarhum).
Prosesi penyerahan santunan dilakukan di Kantor KONI, Komplek Gelora Jatidiri, Semarang, disaksikan Ketua Umum KONI Jateng, Subroto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang, Teguh Wiyono, Jumat (16/4/2021).
Seperti diketahui, atlet andalan paralayang Jateng Marsekal Pertama (Pur) dr Elisa S Manueke, meninggal akibat kecelakaan saat latihan pada 8 Maret 2020 lalu. Dia meninggalkan istri Liz Andriana dan empat anak. Atas kondisi itu, ahli waris mendapat santunan Rp 108.400.000, dan dua anaknya mendapat fasilitas bea siswa dari mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi (PT).
BACA JUGA: Bupati Jepara Ajak ASN Ngaji Kitab Kuning, untuk Hidupkan Spiritualitas ASN
Ketua Umum KONI Jateng, Subroto dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas terealisasinya dana santunan kepada ahli waris.
”Tidak ada yang berharap dapat santunan seperti ini, namun realita menghendaki demikian. Jadi kami sampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Subroto.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Teguh Wiyono mengungkapkan, setelah mengalami kecelakaan, Elisa Manueke sempat dirawat dua minggu di RS Sarjito, Yogyakarta. Dalam perawatan itu menghabiskan biaya Rp 132.776.300.
”Semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Dan ini memang sudah menjadi kewajiban kami,” ungkapnya.
Hadir pada acara itu, Ketua Pengprov Paralayang Jateng, Arie Samiaji, Sekum KONI Jateng Heny Setiawati, Wakil Bendahara Umum Suratno, Kabid Humas Darjo Soyat dan Wakil Ketua Bidang Diktar Bayu Eka Ardiyan.
Sigit PR-Riyan