TANGERANG (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, meminta pemerintah daerah dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) setempat untuk memperketat pengawasan peredaran barang dagangan kedaluwarsa di pasaran guna memberikan jaminan kelayakan barang dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa baru-baru ini di Kabupaten Tangerang beredar informasi adanya makanan yang diduga sudah tidak layak untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa.
“Kemarin kami menerima laporan dari masyarakat yang diwakili oleh LBH, tentang adanya peredaran makanan kedaluwarsa yang dijual di pasaran dengan tanggal masa akhirnya itu ditutup pakai yang baru,” katanya.
Dengan begitu, pihaknya menekankan kepada pemda setempat terutama instansi terkait untuk menindak lanjutinya dengan memaksimalkan kinerja dalam mengawasi makanan yang beredar.
“Kita berharap Disperindag dan Loka POM untuk memaksimalkan kinerja pengawasan makanan yang beredar di masyarakat, terlebih saat ini mau mendekati puasa jadi harus lebih ketat lagi,” tuturnya.
Pihaknya juga menyarankan instansi terkait membuat suatu program atau sistem pelayanan aduan terkait produk-produk bermasalah. Karena selama ini kebanyakan masyarakat belum mengetahui proses pengaduan itu.
“Jadi alangkah baiknya Pemda Tangerang membuat sistem aduan yang gampang di akses masyarakat,” kata dia.
Ant/Muha