JEPARA (SUARABARU.ID) – Diawali penandatanganan komitmen seluruh komponon sekolah, mulai guru, pengurus komite, alumni, perwakilan siswa dan orang tua, SMPN 1 Pecangaan mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), pada Senin (29/3/2021).
Deklarasi ini dihadiri juga oleh Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono, Kabid PPPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dr Fahruddin, Kepala Puskesmas Pecangaan dr Mega, Kapolsek Pecangaan Agus Nurhadi, Danramil Ali Ashadi dan Sekcam Pecangaan Joko Setyowanto.
Dalam sambutannya, Kepala SMPN 1 Pecangaan Sari Indryani mengatakan, sekolahnya sejak dulu sudah menerapkan pembelajaran ramah anak. Sehingga deklarasi ini untuk menguatkan kembali karakter siswa yang sudah dijalankan sebelumnya.
“Oleh karena itu diharapkan partisipasi seluruh warga sekolah agar pelaksanaan program sekolah ramah anak dapat terwujud. Hasil akhir dari kegiatan SRA ini adalah terwujudnya sekolah aman yang menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari kekerasan,” kata dia.
Ada 30 item yang harus dipenuhi, agar menjadi sekolah ramah anak. Saat ini, sudah tercapai sekitar 95 persen. Antara lain berupa, sarana prasarana, prilaku peserta didik,pendidik dan tenaga kependidikan yang ramah anak.
Kepala Disdikpora Agus Tri Harjono mengatakan sekolah ramah anak ini sangat mendukung program pemerintah daerah, yaitu kabupaten layak anak. Agus berharap, agar tetap dipertahankan sekolah aman, tertib, bersih sehat, dan tidak ada diskriminasi ataupun kekerasan.
Hadepe