blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Agil Riyanto (25) warga Jalan Sumbodro RT 03 RW 04 Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal ditangkap jajaran Reskrim Polres Tegal. Agil ditangkap karena diketahui menerima pasangan berupa angka taruhan dan uang tunai dari pemasang sebesar Rp 600 ribu dan yang sudah dipasangkan sebesar Rp 436 ribu untuk judi online Singapur.

“Tersangka di tangkap di warung kopi sekitar komplek GOR Wisanggeni, Tegal Timur pada Minggu (14/3/2021) sekira pukul 16.30,” kata Waka Polres Tegal Kota,” Kompol H Ahmadi didampingi Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah saat konferensi pers, Senin (29/3/2021).

Kompol Ahmadi menyampaikan, selanjutnya pasangan tersebut oleh tersangka dipasangkan kembali ke akun milik tersangka yakni perjudian online Togel Singapur.

Menurut pengakuan tersangka, dari pasangan tersebut dirinya mendapat jasa keuntungan dari pemasang sebesar Rp 50 ribu dan apabila pasangan tersebut memang atau tembus, tersangka mendapatkan uang tambahan atau bonus dari pemasang.

Uang tunai sebesar Rp 100 ribu dan satu hand phone merk Xiomi warna hitam diamankan petugas untuk barang bukti. Tersangka dijerat dengan tindak pidana perjudian pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana.

Nino Moebi