blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Setelah peresmian pusat daur ulang sampah yang berlokasi di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal pada 24 Februari lalu, Pemerintah Kota Tegal bersama dengan PT Trinseo Materials Indonesia dan PT Kemasan konsisten menjalankan program ‘Yok Yok Ayok Daur Ulang’.
Kegiatan tersebut didukung oleh berbagai organisasi, seperti Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) dan Responsible Care® Indonesia. Melalui webinar bertajuk ‘Upaya Kelola Sampah dan Daur Ulang Kota Tegal dalam Mendorong Ekonomi Sirkular’ yang dipandu oleh Hanggara Sukandar, Sustainability Director dari Responsible Care® Indonesia, Senin (29/3/2021).

Pemerintah Kota Tegal mengajak masyarakat dan pemerintah di kota-kota lain untuk turut serta menjalankan program pengelolaan dan daur ulang sampah, terutama sampah plastik.

Pemerintah Kota Tegal, tercatat bahwa setiap hari warga Kota Tegal menghasilkan hingga 250 ton sampah, yang 30 persen di antaranya merupakan sampah plastik, sebesar 214 ton total timbunan sampah, serta 16 ton volume sampah anorganik. Dari jumlah tersebut, yang saat ini mampu dikirim ke industri daur ulang baru 10 persen dan sisanya berakhir di TPA.

Muhammad Jumadi selaku Wakil Walikota Tegal, menyampaikan bahwa dengan adanya pusat daur ulang sampah diharapkan akan membantu mengurangi besarnya volume sampah, terutama sampah plastik ke TPA, dan juga mampu berperan dalam mencapai ekonomi sirkular.

“Saat ini program pengelolaan dan daur ulang sampah sudah dilaksanakan di TPS 3R Kelurahan Mintaragen. Untuk kedepannya, Kota Tegal menargetkan program ini juga dapat dilaksanakan pada tingkat rumah tangga, sehingga diharapkan hanya sampah-sampah residu yang tidak dapat diolah saja yang akan berakhir di TPA. Melalui edukasi yang tidak pernah putus, kami memaparkan kegiatan-kegiatan daur ulang sampah, misalnya cara mendaur ulang sampah plastik menjadi kerajinan tangan,” kata Jumadi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Daur Ulang
Plastik Indonesia (ADUPI) Wahyudi Sulistya
menjelaskan, masyarakat tidak bisa mengandalkan alam atau lingkungan untuk mengurai sampah plastik. Mulai dari diri sendiri, bisa dari skala rumah tangga. Pada kondisi seperti sekarang, masyarakat harus belajar untuk mengelola, memilah-milah jenis
sampah dan juga mendaur ulang sampah plastik untuk turut mendorong ekonomi sirkular.

Program Manajer dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Hery Yusmandra menambahkan, bahwa saat ini teknologi sudah semakin canggih dengan ketersediaan mesin yang dapat mengolah sampah plastik dalam waktu yang singkat menjadi produk baru, misalnya briket melalui mesin predator sampah yang sudah dijalankan oleh pusat daur ulang sampah plastik Kota Tegal.

Responsible Care® Indonesia (RCI), sebagai salah satu organisasi pendukung program ‘Yok
Yok Ayok Daur Ulang’ yang diwakili oleh Edi Rivai, Chairman dari Responsible Care® Indonesia memaparkan tujuan ekonomi sirkular melalui upaya pengelolaan dan daur ulang sampah.

“Ekonomi sirkular bertujuan untuk memaksimalkan siklus penggunaan material untuk meminimalisir produksi sampah dengan recovering dan menggunakan kembali berbagai macam produk dan material berulang kali secara sistematik,” kata Edi Rivai.

Edi kembali menjelaskan bahwa benar adanya jika penerapan pengelolaan dan daur ulang sampah plastik di Indonesia memiliki berbagai tantangan, mulai hal teknis penggunaan multi-material membuat sulit untuk didaur ulang, infrastruktur yang masih minim, kebiasaan konsumen yang masih buruk, dan juga regulasi pemerintah kontra produktif.

Edy mengungkapkan, implementasi daur ulang sampah bisa dimulai dari pemilihan sampah yang berasal dari sumbernya.

Implementasi Zero Waste Office Management pada Head Office dan Pabrik bisa dilakukan untuk mengurangi sampah yang tidak terkelola dan kemudian menumpuk di TPA. Sampah yang telah terpilah akan dikumpulkan dan dikelola secara terpisah sesuai dengan jenis material masing-masing.

“Sistem tersebut telah dijalankan oleh salah satu anggota RCI dan tercatat bahwa pada periode Januari-September 2020 berhasil mengurangi sampah sebanyak 53 persen ke TPA,” tutup Edi.

Permasalahan sampah yang sedang dihadapi oleh masyarakat Indonesia sudah memiliki solusi, yaitu pengelolaan dan daur ulang sampah. Bagaimana proses memilah sampah harus dilakukan.Dari skala yang paling kecil, yaitu rumah tangga. Dengan demikian, setiap instansi yang berkaitan dengan tata kelola sampah akan lebih dimudahkan untuk proses berikutnya, yaitu daur ulang.

Nino Moebi