SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ditresnarkoba Polda Jateng, menggelar razia penertiban tempat hiburan dan kafe-kafe di Kota Semarang.
Razia dijalankan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan penertiban jam operasional serta penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19, Sabtu malam (27/03/2021).
Kegiatan Razia penertiban ini menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, yang disampaikan melalui Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko, dilakukan dalam rangka Menindak lanjuti kebijakan Presiden RI dan Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Razia ini untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di masa pandemi COVID-19 di tempat hiburan, kerumunan masayarakat termasuk rekreasi yang rawan narkoba, juga untuk mendukung PPKM berbasis Mikro dalam upaya pencegahan covid-19” terang Kombes Agung.
Pelaksanaan kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng. Kombes Pol. Agung Prasetyoko ini, dibagi menjadi 3 Satgas, yaitu Satgas 1 Dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Edy Santosa, melaksanakan penertiban di Hollywings Cafe, Jl Cendrawasih No. 23 Semarang, Marabunta Cafe, Jl. Cendrawasih, Kota Lama Semarang ( tutup), Golden, Mutiara, Valentine Karaoke, Jl. Dargo Johar Semarang (tutup), dan Rozy, Za-Za, Gaul Karaoke Jl. Dargo Kota Semarang (tutup).
Satgas 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP Tjatoer Boediono, melaksanakan penertiban di Babyface Jalan Anjasmoro Raya, Wishbone Bar And Café.
Sebanyak 95 pengunjung dibawa ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan swab antigen covid-19 dengan hasil negatif.
Satgas 3 Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Sigit Bambang Hartono, melaksanakan penertiban di Studio Inn Jl. Gajahmungkur Semarang, Venus Karaoke Jl. Sultan Agung No. 90 Semarang, Grand Masterpiece Jl. Sultan Agung Semarang, Inul ViztaJalan Lomba Juang 16A Semarang
Dari kegiatan razia penertiban yang dijalankan Sabtu malam tersebut, diperoleh hasil bahwa semua pengunjung tempat hiburan dan cafe dinyatakan negatif narkoba.
Absa-wied