KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Ada kabar bak bagi para calon pengantin yang akan menikah mulai April 2021. Bupat Kebumen Arif Sugiyanto mengizinkan warga menggunakan mobil dinas sedan pelat merah AA 1 D untuk acara pernikahan tanpa dipungut biaya.
Bahkan untuk biaya sopir dan bahan bakar minyak (BBM) telah disiapkan dari Pemkab. Syaratnya, pernikahan yang bisa meminjam mobil dinas bupati itu di hari libur yaitu Sabtu dan Minggu, serta mengajukan permohonan ke Bupati melalui Bagian Umum Setda satu bulan sebelumnya.
Demikian disampaikan Bupati Arif Sugiyanto pada acara Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Ambal, di sebuah rumah makan Jalan Ambal-Ketawang, Kecamatan Ambal ,Kebumen, Minggu (21/3). Acara dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Edi Rianto dan Camat Ambal Edy Purwoko.
Sesuai janjinya sebelum dilantik, Bupati Arif Sugiyanto bertekad ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan meminjamkan mobil dinas bisa digunakan sebagai alternatif khusus bagi warga yang tidak memiliki kendaraan saat pernikahan.
Bupati memastikan mobil dinas Sedan Toyota Camry bernomor polisi AA 1 D tersebut sudah mulai bisa digunakan pada bulan April tahun ini. Dirinya juga telah meminta kepada para camat untuk memasang baleho yang bergambar mobil dinas Bupati boleh dipinjam masyarakat khusus Sabtu dan Minggu. Dengan begitu masyarkat akan mengetahui.
‘’Saya sudah meminta kepada seluruh camat untuk memasang baleho bergambar mobil dinas Bupati boleh dipinjam masyarakat bagi yang ingin melaksanakan pernikahan,’’jelasnya.
Adapun syarat bagi masyarakat sebelum menggunakan mobil tersebut, diantaranya mobil dinas hanya boleh dipakai warga dalam acara pernikahan atau sepasang pengantin yang ingin melaksanakan Akad Nikah. Itu pun harus warga yang memiliki KTP Kebumen.
Mobil dinas boleh dipinjam hanya pada hari Sabtu atau Minggu, dan pemakaian hanya untuk wilayah Kebumen bukan keluar kota. Bagi warga atau calon pengantin yang berminat bisa mengajukan Surat Permohonan kepada Bupati Kebumen dikirimkan ke Bagian Umum Setda, 30 hari sebelum pelaksanaan pernikahan.
“Fasilitas yang diberikan kepada saya selaku Bupati Kebumen sama saja fasilitas untuk rakyat. Jadi monggo siapa pun yang ingin pinjam langsung ke Bagian Umum,”imbuh Bupati.
Komper Wardopo