WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait penanganan masalah galian C di wilayahnya, karena telah merusak kelestarian lingkungan.
”Masalah penanganan galian C ini kewengannya ada di Pemprov Jateng. Karena itu, Pemkab Wonosobo juga harus berkoordinasi dengan Gubernur Jateng untuk menyelesaikan persoalan galian C ini,” kata Afif, Sabtu (20/3/2021).
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) yang sebagian besar merupakan warga Kecamatan Kertek, mendesak Bupati untuk menutup galian C ilegal yang berada di wilayah mereka.
BACA JUGA: Komisi A DPRD Blora Pastikan Tidak Ada Penundaan Pengisian Perangkat Desa
Salah satu perwakilan AMPL, Sulistyo mengatakan, aktivitas penambangan yang begitu masif sangat meresahkan warga setempat. Ada tiga desa yang paling terdampak adanya penambangan galian C, yaitu Pagerejo, Candimulyo dan Tlogomulyo.
”Kerusakan alam yang sangat fatal mengakibatkan bencana alam. Sumber mata air juga hilang karena penambangan. Tidak cukup hanya mengamankan alat berat saja, namun hukum harus ditegakkan secara adil dan profesional,” harapnya.
Bupati Wonosobo juga diminta perlu meninjau ke lapangan, bagaimana penambangan itu terjadi, dan dampaknya seperti apa. Awal mula penambangan berawal dari aktivitas di Desa Candimulyo, yang hanya kegiatan kecil untuk menopang taraf hidup keluarga.
BACA JUGA: Covid-19 di Kabupaten Magelang, Diharapkan Pasien Berkurang