KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)- Juru Bicara Kementerian Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, keberadaan komponen cadangan bia menghemat anggaran Kementerian Pertahaan daripada merekrut tentara.
“Berdasarkan perhitungannya, menerima satu orang tamtama membutuhkan biaya sebesar Rp 88 juta. Sedangkan, untuk penerimaan komponen cadangan satu orang hanya membutuhkan dana Rp 30 juta,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak pada Diskusi Kebangsaan ‘Aktualisasi Bela Negara di Kampus Merdeka’ yang diselenggarakanUniversitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Jumat (12/3/).
Dahnil mengatakan, bila dalam perektrutan tentara, setelah selesai mengikuti pendidikan, negara berkewajiban untuk menggajinya setiap bulan.
“Sedangkan untuk penerimaan komponen cadangan, usai menjalani pelatihan mereka akan kembali ke profesinya masing-masing dan negara tidak memberikan gaji kepada mereka,” kata dia.
Menurutnya, saat saat ini Kementerian Pertahanan sedang menyosialisasikan kepada masyarakat tentang komponen cadangan pertahanan negara.
Dan, dalam beberapa bulan ke depan, proses pendaftaran akan dilaksanakan di masing-masing koramil di seluruh Indonesia.
“Penerimaan komponen cadangan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara,” katanya.
Ia menjelaskan, Kementerian Pertahanan akan merekrut para pemuda dengan usia 18 sampai 35 tahun untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara.
Namun, perekrutan tersebut bukan merupakan wajib militer, melainkan yang mendaftarkan diri tersebut bersifat suka rela untuk memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.
Menurutnya, bagi pemuda yang diterima menjadi komponen cadangan tersebut, nantinya akan dilatih selama tiga bulan.
“Siapa dan dari kelompok manapun bisa mendaftar menjadi komponen cadangan. Misalnya mahasiswa dan dosen bisa mendaftarkan diri asalkan memenuhi kriterianya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila suatu waktu negara ketika terjadi ancaman militer maupun nonmiliter, membutuhkan tenaga pada komponen cadangan tersebut akan dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Namun, ketika bangsa dan negara dalam keadaan damai, maka komponen cadangan tersebut tetap harus tetap siap siaga.
Adapun fungsi dari komponen cadangan tersebut yakni, disiapkan untuk memperkuat komponen utama pertahanan, yakni TNI, Polri dan masyarakat dari berbagai profesi.
Yon-wied