WONOGIRI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbub, menuturkan sampai saat ini sudah menertibkan 4.724 alat peraga kampanye, namun para peserta Pemilu masih saja ada yang memasang lagi dengan mengabaikan regulasi yang ada. Baik ukuran alat yang dipasang maupun tempat memasang.
Hal tersebut disampaikan pada acara rapat koordinasi pengawasan Pemilu bersama mitra kerja, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Rabu (27/3) di aula rumah makan Ngadirojo.
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga sudah menangani tiga pelanggaran. “Sekarang ini ada satu yang sedang diproses,” jelasnya.
Rakor tersebut selain diisi materi oleh seluruh komisioner Bawaslu, juga diisi dari komisioner Komisi Pemilihan Umum.
Adapun materi yang disampaikan perihal, kampanye rapat umum dan dan kampanye di media masa.
suarabaru.id/edi