JEPARA(SUARABARU.ID) – Seluruh pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Jepara, melakukan perjanjian kinerja dengan Bupati Jepara Dian Kristiandi. Kegiatan ini, sebagai upaya meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam memerangai korupsi baik secara represif maupun preventif.
Perjanjian kinerja ini dilaksanakan, Rabu (27/1/2021), di Gedung Shima kompleks kantor Sekretariat daerah (Setda) Jepara. perjanjian kerja diawali dengan penandatangan perjanjian kerja oleh bupati, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, serta dilanjutkan seluruh pimpinan perangkat daerah.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kabupaten Jepara untuk memerangi korupsi. Selain itu, upaya untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efekif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Dian Kristiandi, penandatanaganan perjanjian tersebut sebagai penegasan pemerintah, terhadap konsitensi dan komitmen untuk melaksanakan pemberantasan korupsi di semua jenjang dan lini penyelenggaraan pemerintahan, serta sebagai komitmen politik pemerintah dengan publik.
“Paling utama dan menjadi kebanggaan pada diri kita, adalah bagaimana agar tidak ada komplain dari masyarakat. Karena mereka puas dengan pelayanan yang kita berikan,” katanya.
Bupati juga menaruh harapan besar, terhadap bidang kesehatan. Ia berharap, pelayanan kesehatan kepada masyarakat benar-benar diperhatikan. Bagaimana agar masyarakat puas, dengan pelayanan yang diberikan.
Ia mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk membangun optimisme yang didasari atas komitmen bersama. “Ini merupakan janji yang harus kita tepati dan wajib kita seksanakan sebagai upaya mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujanya.
Hadepe-ua