blank
Pelaksanaan sidang paripurna di DPRD Grobogan, Senin (25/1/2021) kemarin. Foto : ist.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih diusulkan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, Senin (25/1/2021) lalu. Pada sidang paripurna keempat tahun 2021 tersebut, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto memimpin rapat tersebut.

Dalam pernyataannya, Agus Siswanto mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Grobogan, yakni Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto  setelah mendapatkan surat dari KPU Grobogan bernomor 3/KPU.Kab-012.329260/I/2021 tanggal 21 Januari 2021.

“Pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih calon bupati dan wakil bupati Grobogan dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Grobogan yang disampaikan ke DPRD Grobogan. Kemudian juga disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. Usulan tersebut paling lambat lima hari sejak ditetapkan KPU Grobogan,” kata Agus Siswanto.

Selain pengusulan terkait penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Grobogan, juga diusulkan pemberhentian jabatan Bupati Grobogan, Sri Sumarni periode 2016-2021. Pemberhentian jabatan Bupati Grobogan sesuai dengan  undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Grobogan karena berakhir masa jabatannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Grobogan, Moch Fatah mengatakan, pengambilan sumpah jabatan Grobogan atas nama Sri Sumarni, masa jabatannya sampai pada 21 Maret 2021. Pihaknya mengucapkan selamnat kepada pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, Sri Sumarni – Bambang Pujiyanto dengan harapan dapat melanjutkan amanah tersebut dengan baik.

“Selamat kepada Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto atas penetapannya sebagai calon bupati dan wakil bupati Grobogan periode 2021-2024. Semoga dapat melanjutkan amanah dalam membangun serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Grobogan,” ujar Moch Fattah.

 

HE