SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kota Semarang membuka kesempatan bagi pihak-pihak swasta, untuk memanfaatkan atau membangun aset-aset yang dimiliki Pemkot, termasuk aset-aset di area publik.
Hal itu seperti yang diungkapkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat menggelar pers conference di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021), terkait perpanjangan PPKM Jilid II di Kota Semarang.
”Kita mencoba menawarkan aset-aset milik pemerintah kota, untuk kemudian bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Untuk kegiatan investasi, boleh, ada model build operate transfer atau model sewa. Atau untuk program CSR, juga boleh,” katanya.
BACA JUGA : 444 CPNS Pemkab Demak Terima SK, Siap Bertugas Februari Mendatang
Menurut wali kota yang biasa disapa Hendi ini, pandemi covid-19 membuat sejumlah rencana pembangunan tertunda. Sepanjang 2020, anggaran pembangunan dialihkan besar-besaran guna penanganan covid-19 (refocusing).
”Kita harus ekstra putar otak dalam menjaga tren positif pembangunan. Mulai dari membuat skala prioritas yang mengerucut, hingga memaksimalkan pola pembangunan sistim swakelola. Pada 2021 ini kita coba kejar pembangunan, salah satunya melibatkan partisipasi dari sektor privat atau pihak swasta,” imbuhnya.
Selama ini, Hendi menjelaskan, berbagai pola kerja sama dapat terjalin antara Pemerintah Kota Semarang dengan pihak swasta, untuk meningkatkan agresivitas pembangunan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini.
”Saya membuka pintu, sepanjang itu sesuai aturan, sesuai azas, mudah-mudahan di tahun ini bisa ada beberapa titik aset yang bisa dikembangkan. Yang kemarin sudah berdiskusi lisan, misalnya untuk taman Madukoro. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan jadi masuk program CSR atau tidak,” ungkap dia.
Menurut Hendi, dengan adanya partisipasi dari pihak swasta, maka beban anggaran pembangunan Pemerintah Kota Semarang bisa diringankan. Sehingga bisa dialihkan pada pembangunan lain yang lebih prioritas.
Heri Priyono-Riyan