SEMARANG (SUARABARU.ID)– Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Senin (18/1/2021).
Kejadian berawal saat pengunjung wanita berinisial RRD, akan menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YW, sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan, sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat melewati penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket dalam klip plastik putih.
BACA JUGA : Mayat Wanita Mengambang di Sungai Gawak Batang
”Modus dari wanita itu, menyimpan sabu dalam bungkusan makanan popcorn,” ungkap Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi dalam keterangannya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas Lapas, RRD merupakan teman dekat dari YW, yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa tujuh paket sabu, handphone, beserta sim card pun langsung disita petugas.
Selanjutnya, Dadi Mulyadi memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, agar segera menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan, untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang, untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
BACA JUGA : Material Tanah Longsor di Jalan Raya Bruno-Kepil Selesai Dibersihkan
”Bungkusan tujuh paket narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih itu, berisi kurang lebih 30 gram,” sebut Kalapas.
Dia juga mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh petugas, sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
”Barang bukti narkoba sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan, untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Saat itu juga, RRD langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasusnya.
Ning-Riyan