GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Hari pertama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dipergunakan Satgas Covid-19 Kecamatan Wirosari melakukan keliling ke beberapa tempat, seperti pasar tradisional, pasar modern, serta pertokoan, Senin (11/1/2021). Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Wirosari, Kurnia Saniadi, itu berlangsung aman dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Kapolsek Wirosari AKP Wibowo. Dengan membawa pengeras suara, rombongan tersebut mengelilingi Pasar Wirosari dan memberikan imbauan kepada para pedagang.
“Diumumkan kepada para pedagang bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor 360 / 51 / 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian Covid-19 di Kabupaten Grobogan mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Pembatasan sebagai berikut, pengajianm hajatan dan kegiatan hiburan tidak diperbolehkan. Kemudian, ibadah rutin hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia,” jelas AKP Wibowo, saat berkeliling memberikan sosialisasi tersebut.
Selain kedua hal yang dibatasi, pembatasan juga berlaku pada kegiatan belajar mengajar secara online atau daring. Untuk tempat wisata ditutup. Restoran, rumah makan, café, angkringan atau PKL boleh berjualan dengan catatan pengunjung 25 persen dari kapasitas yang ada dan buka sampai pukul 20.30 WIB.
“Untuk PKL angkringan boleh buka sampai pukul 22.00 WIB. Pusat perbelanjaan hanya boleh sampai pukul 19.00 WIB. Sementara, pasar tradisional sampai jam 12.30 WIB. Untuk itu, para pedagang yang berjualan di pasar ini harus tutup pada pukul 12.30 WIB,” tambah AKP Wibowo.
Mengeluh
Adanya imbauan tersebut, beberapa pedagang mengeluhkan. Pasalnya, mereka mengalami penurunan pendapatan karena adanya pembatasan tersebut.
“Kalau dibatasi jualannya, saya mengalami penurunan pendapatan. Namun, karena ini aturan dari pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, saya harus mematuhinya,” ujar Atik, salah satu pedagang makanan di kompleks Pasar Wirosari.
Sementara itu, Camat Wirosari, Kurnia Saniadi menjelaskan, sosialisasi yang dilaksanakan bersama para anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Wirosari ini bertujuan untuk memberikan informasi secara langsung SE Bupati tersebut kepada warga masyarakat Kecamatan Wirosari. Pihaknya mengimbau kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa PKM ini.
“Tujuan dari sosialisasi ini ditujukan agar masyarakat Kecamatan Wirosari mengetahui adanya surat edaran dari Bupati Grobogan terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama 11 – 25 Januari 2021. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran rantai Covid-19,” jelas Saniadi, sapaan akrabnya.
Hana Eswe.