Bupati Jepara, Dian Kristiandi, S.Sos

JEPARA(SUARABARU.ID)  Bapati Jepara Dian Kristiandi S. Sos akhirnya berbicara tetang  rencana kenaikan nilai nominal bantuan logistik untuk warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri ( Isman ).

“Rencana kenaikan tersebut sudah mulai dibicarakan Desember 2020,” ujar Dian Kristiandi,  Senin (4/1-2021). Sedangkan besarannya direncanakan pada tahun 2021 menjadi Rp. 160 ribu per paket per pelaku isman. Jumlah  yang selama ini diberikan adalah    sebesar Rp. 109 ribu

Menurut Bupati Jepara, rencana kanaikan nominal bantuan logistik      tersebut nantinya akan digunakan untuk menambah volume beberapa bahan pokok.” Harapannya selama Isman, kebutuhan dasar pelaku Isman dapat tercukupi,” ujar  Dian Kristiandi. hal tersebut disampaikan Bupati Jepara, Dian Kristiandi disela-sela kegiatannya, Senin (4/1/2021).

Pada kesempatan tersebut Dian Kristiandi juga mengajak semua fihak untuk tidak saling menyalahkan. “Pemerintah Kabupaten Jepara  telah bekerja cukup maksimal dalam menangani persebaran Covid-19.

“Dalam kondisi sekarang, kunci keberhasilan penanganan Covid-19 adalah jangan sampai kita tercerai-berai. Jangan kita saling menyalahkan, bahkan mencari kambing hitam. Kita semua merasakan kondisi yang sama, tidak mengenakkan. Pandemi belum berakhir, jangan menyerah, terus semangat berprotokol kesehatan untuk saling melindungi,” ucap Dian Kristiandi.

Menurut Dian Kristiandi,  Covid-19 adalah masalah bersama, yang hanya bisa ditangani secara bersama. Penanganan Covid-19, bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Semua lapisan masyarakat harus mengambil peran dan melaksanakan tanggung jawab masing-masing untuk saling menjaga, saling melindungi, untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Dian Kristiandi juga  menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas upaya saling menjaga dan saling mengedukasi selama ini. Utamanya peran Satgas Jogo Tonggo. “Sebagai garda terdepan pendamping masyarakat, Satgas Jogo Tonggo telah sangat luar biasa dalam menyadarkan warga masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari,”  ujarnya

Tidak hanya menggerakkan masyarakat, keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama juga terus dibangun pemerintah daerah dalam upaya mengedukasi masyarakat. Melalui himbauan para tokoh agama dan ulama lewat pesan video pendek, dukungan MUI dalam memberikan informasi tentang bahaya Covid-19 lewat ceramah-ceramah di masjid-masjid, serta kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan adalah bukti kehadiran pemerintah sebagai pendamping masyarakat dalam memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat sebagai pelaku utama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dian Kristiandi juga menjelaskan,  kebijakan pemanfaatan anggaran refocusing untuk pencegahan dan penanganan  Covid-19 juga tidaklah sedikit. “Berdasarkan laporan dari BPKAD Kabupaten Jepara per 31 Desember 2020, dari total anggaran refokusing sebesar Rp 203 miliar telah terserap sebanyak 76,37 persen atau sebesar Rp 155 milyar.

Realisasi anggaran tersebut terdiri dari anggaran bidang kesehatan Rp 46,5 miliar terserap 57,83 persen atau Rp 26,9 miliar. Anggaran penanganan dampak ekonomi terealisasi 79,15 persen dari Rp 6,8 miliar atau sebesar Rp 5,4 miliar, dan anggaran penyediaan JPS dengan total Rp 149,5 miliar terealisasi Rp 122,6 miliar atau sebesar 82,02 persen.

“Hampir seluruh kegiatan penanganan covid terealisasi lebih dari 90 persen. Anggaran yang belum terserap optimal ada di pos Biaya Tidak Terduga (BTT) bidang kesehatan sebesar 48,69 persen dari Rp 33,5 miliar, dan BTT JPS sebesar Rp 11 miliar yang belum terserap.” jelas Dian Kristiandi.

Hadepe- ua