BLORA (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Jawa Tengah, menghibahkan 1.895 laser thermogun eks pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Menurut Ketua KPU setempat, Mohammad Khamdun, Rabu (30/12/2020), hibah tersebut atas instruksi dari KPU pusat, dan kini telah direalisasi.
Khamdun menjelaskan, laser thermogun tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk memeriksa suhu tubuh pemilih yang akan nyoblos pasangan calon kepala daerah di semua tempat pemungutan suara (TPS).
‘’Alat cek suhu tubuh ini masih berfungsi baik. Semoga bisa membantu Pemkab untuk penanganan pandemi covid-19,’’ kata M. Khamdun.
Prosesi hibah thermogun dilakukan secara simbolis ketua KPU Blora kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi, di kantor Pemkab, baru-baru ini.
Di Desa 600 Buah
‘’Terserah Pemkab, nanti thermogun akan diberikan ke pihak mana saja, bisa untuk tambahan di Puskemas, kantor PWI, atau kantor lainnya’’ kata M. Khamdun lagi.
Ketua KPU Kabupaten Blora menambahkan, total thermogun eks Pilkada mencapai 2.500 buah. Sementara yang bisa ditarik dan dihibahkan ke Pemkab ada 1.895 buah. “Sekitar 600 thermogun lagi tidak bisa ditarik, karena dari PPS sudah terlanjur diberikan ke pihak lain,” beber Khamdun
Lantaran alat cek suhu tubuh itu dibeli dari dana APBN, kata Khamdun, maka dia minta agar pihak desa melalui PPS membuat berita acara (BA) resmi penyerahan thermogun kepada penerima.
‘’Thermogun bisa masuk aset desa, sehingga kalau besok BPK mengecek ada kejelasan kemana saja hibah itu diberiksn,’’ pungkas Ketua KPU Kabupaten Blora, M Khamdun.
Wahono-trs