KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen melarang masyarakat menyalakan petasan saat merayakan Tahun Baru 2021. Bahkan Polres dan Pemkab Kebumen telah sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun baru.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama pun telah memerintahkan seluruhnya personel Polres Kebumen untuk menindak tegas kepada warga yang memaksakan menyalakan petasan, pada Rabu (30/12).
“Polres Kebumen bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun. Termasuk warga tidak diperbolehkan menyalakan petasan,”ujar Kapolres AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto.
Menurut Kapolres, pelanggar akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, menjelang Perayaan Tahun, Polres Kebumen menyiapkan tim khusus untuk membubarkan kerumunan, melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Tim khusus yang terdiri Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Pemerintah Kabupaten Kebumen, akan terus bergerak berpatroli melakukan pembubaran.Tim khusus bekerja menggunakan landasan Undang-Undang Karantina Kesehatan dan Undang-Undang Wabah Penyakit menularm jika warga tidak mengindahkan.
AKBP Piter Yanottama pun mengimbu masyarakat dengan kesadarannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini abuoayen Kebumn kembali masnk Zona Merah risiko Covid-19 dan kasus terkonfirnasi positif corona sangat tinggi.
Sejumlah tempat wisata, tempat yang biasa digunakan berkumpul seperti kafe, karaoke, semua hotel dan rumah makan dilarang menyelenggarakan pesta atau perayaan Tahun Baru 2021 dan diminta tutup.
Penutupan dilakukan mulai hari Rabu 30 Desember 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan hari Minggu 3 Januari 2021 pukul 24.00 WIB.
Hal tersebut sesui dengan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor: 443/2935/2020 tentang Langkah-Langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kebumen, tanggal 29 Desember 2020.
“Kita ingin, Tahun Baru di Kebumen steril tidak ada aksi kumpul-kumpul di tempat umum. Seperti diketahui bersama saat ini Pandemi Corona belum berakhir. Ini demi kebaikan bersama,” ucap Kapolres
Tim khusus penembak jitu juga diterjunkan Polres Kebumen untuk mengamankan jalannya malam pergantian tahun. Razia minuman keras (kegiatan Kepolisan yang ditingkatkan) saat ini masih terus digencarkan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaranRibuan Miras, telah diamankan dalam kegiatan itu.
“Kami berharap, dengan rangkaian kegiatan yang telah kami gelar, kami laksanakan, Kebumen akan selalu dalam keadaan aman dan kondusif,”imbuh AKBP Piter Yanottama.
Komper Wardopo