JEPARA (SUARABARU.ID) – DPRD Jepara menyayangkan masuknya kembali Jepara ke zona merah tanpa adanya kinerja yang dapat dimaknai sebagai sebuah progres dan kesunguhan dalam penanganan Covid-19. Bahkan anggaran yang telah disetujui dewan sebesar Rp. 203 miliar juga tidak dimanfaatkan maksimal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus Bidang Kesehatan DPRD Jepara, Nur Hidayat menanggapi masuknya kembali Jepara ke zona merah hari Minggu kemarin. Saran dan masukan pansus dalam berbagai rapat juga dianggap sepertinya hanya angin lalu saja, tambah Nur Hidayat.
Menurut Nur Hidayat, kondisi ini menunjukkan bahwa kinerja satuan gugus tugas Covid-19 yang dipimpin oleh bupati gagal di dalam pengendalian penanganan dan percepatan masalah Covid yang ada di Jepara.
DPRD Jepara sudah meminta bupati agar segera melakukan tindakan yang jelas dan konkret dalam penanganan Covid-19 dan juga penanganan konflik koordinasi dan pembagian tugas yang harusnya dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh stakeholder. “Namun tidak mendapatkan tanggapan,” ujar Nur Hidayat.
Menurut Nur Hidayat, tingginya angka Covid -19 di Jepara salah satunya juga dipicu dari kinerja seluruh stakeholder kepala kepala OPD yang kurang padu. “Para pimpinan OPD bisa saja merasa kurang nyaman karena rotasi yang terus-menerus pada pos-pos strategis seperti BPBD, BPKAD, Dinsospermades, dan Bappeda yang posisinya masih Plt. Ini kan aneh, padahal itu OPD yang erat dengan penanganan Cpvid-19” ujarnya.
Jika tidak segera dilakukan pembenahan kinerja satgas yang yang benar-benar dan sungguh-sungguh DPRD yang telah membentuk Pansus bisa saja meningkatkan menjadi hak angket sebagai bentuk warning kepada pemerintah Kabupaten Jepara.
“Tujuannya untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Jepara dari penderitaan dan ancaman berkepanjangan karena Covid-19,” ujar Nur Hidayat.
Hadepe-ua