blank
Nur Hidayat, Ketua Pansus DPRD Jepara Bidang Kesehatan

JEPARA (SUARABARU.ID) – DPRD Jepara  menyayangkan masuknya kembali Jepara ke   zona merah tanpa adanya kinerja yang dapat dimaknai sebagai sebuah  progres dan kesunguhan dalam  penanganan Covid-19. Bahkan  anggaran yang telah disetujui  dewan sebesar  Rp. 203 miliar  juga tidak dimanfaatkan maksimal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus Bidang Kesehatan DPRD Jepara, Nur  Hidayat menanggapi masuknya kembali Jepara ke zona merah hari Minggu kemarin. Saran dan masukan pansus  dalam berbagai rapat juga dianggap sepertinya hanya angin lalu saja, tambah Nur Hidayat.

Menurut Nur Hidayat, kondisi ini menunjukkan bahwa kinerja satuan gugus tugas Covid-19  yang dipimpin oleh  bupati gagal di dalam pengendalian penanganan dan percepatan masalah Covid yang ada di Jepara.

DPRD Jepara sudah  meminta bupati agar segera melakukan tindakan yang jelas dan konkret  dalam penanganan Covid-19 dan juga  penanganan konflik koordinasi dan pembagian tugas yang harusnya  dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh stakeholder. “Namun tidak mendapatkan tanggapan,” ujar Nur Hidayat.

Menurut  Nur Hidayat, tingginya angka Covid -19   di Jepara salah satunya juga dipicu dari kinerja seluruh stakeholder kepala kepala OPD yang kurang padu. “Para pimpinan OPD bisa saja merasa kurang   nyaman karena  rotasi yang terus-menerus pada pos-pos strategis seperti BPBD, BPKAD,  Dinsospermades, dan  Bappeda yang posisinya masih Plt. Ini kan aneh, padahal itu OPD yang erat dengan penanganan Cpvid-19” ujarnya.

Jika  tidak segera dilakukan pembenahan kinerja satgas yang yang benar-benar dan sungguh-sungguh DPRD yang telah membentuk Pansus bisa saja meningkatkan  menjadi hak angket sebagai bentuk warning kepada pemerintah Kabupaten Jepara.

“Tujuannya untuk melindungi dan menyelamatkan  masyarakat Jepara dari penderitaan dan ancaman berkepanjangan karena Covid-19,” ujar Nur Hidayat.

Hadepe-ua