KUDUS (SUARABARU.ID) – Kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah penularan Covid-19 nampaknya harus ditingkatkan lagi. Dalam kurun waktu sehari, tercatat ada sembilan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kudus yang dinyatakan meninggal dunia.
Data dari Satgas Covid-19 Kudus menyebutkan, per 5 Desember 2020, pasien yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19 diantaranya dari Kecamatan Jekulo yakni perempuan (54) warga Desa Gondoharum, perempuan (49) dari Desa Honggosoco, dan Laki-laki (68) Desa Hadipolo.
Dari Kecamatan Kaliwungu diantaranya perempuan (57) warga Desa Sidorekso, serta perempuan (61) dari Desa Prambatan Kidul.
Untuk wilayah Kecamatan Kota, Undaan dan Mejobo masing-masing ada satu pasien yang meninggal dunia yakni perempuan (62) dari Desa Singocandi, perempuan (60) asal Desa Lambangan serta laki-laki (51) dari Desa Kirig.
Sama halnya dari Kecamatan Jati, tercatat ada satu pasien yang meninggal dunia yakni perempuan (65) asal Desa Jetiskapuan.
Tambahan pasien yang meninggal dunia tersebut semakin memperbanyak tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Kudus.Dari total kumulatif 2.693 kasus positif yang terkonfirmasi, hingga kini tercatat sudah ada 302 pasien yang meninggal dunia.
“Yang menjadi catatan kami memang tingkat fatalitas (kematian) Covid-19 di Kudus masih cukup tinggi,”kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kudus, dr Aziz Achyar.
Sementara, untuk tambahan kasus baru juga tak kalah memprihatinkan. Per 5 Desember 2020, tercatat ada 42 kasus baru. Dari tambahan tersebut, terbanyak berasal dari Kecamatan Jati, Kaliwungu, Kota dan Jekulo yang mencatatkan tambahan 7 kasus baru.
Selanjutnya dari Kecamatan Dawe dengan 5 kasus, Kecamatan Mejobo 4 kasus, dari Kecamatan Bae dan Undaan masing-masing 2 kasus, serta dari Kecamatan Gebog sebanyak 1 kasus.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi menyebutkan saat ini terdapat 274 kasus positif aktif dimana 109 diantaranya menjalani perawatan di RS dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
“Untuk yang sembuh per 5 Desember 2020 hanya 4 pasien,”kata Andini.
Disiplin Protokol Kesehatan
Atas kondisi tersebut, Andini mengimbau masyarakat Kudus untuk selalu ingat dan waspada serta terus meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid-19, mulai dari memakai masker saat berada di tempat umum dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan cairan pembersih tangan selama minimal 20 detik terutama setelah menyentuh benda-benda yang disentuh banyak orang.
Dalam rangka menjaga daya tahan tubuh tetap optimal, masyarakat juga diminta selalu mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup.
“Kami tak bosan-bosa mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Sudah banyak yang terpapar, jadi kami meminta masyarakat disiplin menjaga diri dan keluarga,”ujarnya.
Tm-Ab