JEPARA (SUARABARU.ID)- Pengurus Cabang Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PC GMPI) Kabupaten Jepara yang merupakan banom partai PPP Jepara dengan beranggotakan kaum muda aktivis partai PPP yang punya semangat perjuangan dan belajar di berbagai bidang ilmu untuk menambah wawasan dan kapasitas secara organisasi maupun pribadi. GMPI Jepara berkomitmen untuk mengawal kaderisasi dan kegiatan organisasi yang mengedepankan pendidikan. Dengan kesempatan ini GMPI Jepara mempunyai program kegiatan di bidang hukum dengan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kaum milineal Jepara khususnya anggota GMPI Jepara.
Pada Sabtu, (28/11) bertempat di Kantor Hukum Hendhi Hidayat, S.Pd.SH- Sofyan Hadi, SHI yang beralamat di JL.Raya Senenan KM.12 Jepara, PC GMPI Jepara menggandeng Lawyer Hendhi Hidayat, S.Pd.SH- Sofyan Hadi, SHI sebagai mitra hukum legal dan konsultan hukum organisasi. Kedua pihak melakukan penanda tanganan MoU sebagai bentuk kerjasama dibidang hukum dengan point – point antara lain, bersedia menjadi legal dan konsultan hukum organisasi GMPI Jepara, memberikan pelayanan hukum dan sosialisasi sadar hukum di masyarakat Jepara khususnya kaum milineal, serta bersepakat untuk menginisiasi pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat Jepara khususnya anggota GMPI Jepara
Menurut Ketua GMPI Jepara, Busyrol Karim atau yang akrab disapa Gus Erik mengatakan “sebagai aktivis banom partai yang berkecipung di dunia politik harus mampu dan paham ilmu hukum karena politik dan hukum adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, apalagi negara Indonesia merupakan negara demokrasi dan hukum”,
Sementara itu, Hendhi Hidayat, S.Pd.SH (lawyer) mengatakan, “ Sebagai mitra kami sangat setuju dengan kegiatan GMPI Jepara yang punya tujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kaum milineal jepara, dengan harapan masyarakat paham dan mendapatkan keadilan hukum yang ada di Indonesia, kami bersedia membantu kegiatan sosialisasi tentang hukum yang akan dilakukan oleh GMPI Jepara”, tegasnya.
Hadepe / ua