KUDUS – Proses pencetakan dan distribusi surat suara untuk Pemilu 2019 nampaknya tak lepas dari masalah. Dari hasil penyortiran yang dilakukan di KPU Kudus, ditemukan sekitar seratusan lembar surat suara untuk Kabupaten Rembang yang nyasar ke Kudus.
Komisioner KPU Kudus, Ahmad Cholil mengatakan surat suara untuk DPRD Kabupaten Rembang tersebut masuk dalam boks surat suara untuk Kabupaten Kudus. Namun, berkat kejelian petugas sortir dan pelipat, surat suara nyasar tersebut berhasil diidentifikasi.
”Petugas sortir dan lipat memang kami instruksikan untuk mengecek secara teliti surat suara yang akan dilipat. Tak hanya kerusakan, tapi peruntukkan surat suara tersebut juga harus diteliti agar tidak ada kekeliruan,” kata Cholil, Rabu (27/2).
Cholil menambahkan, begitu diketahui, surat suara nyasar tersebut langsung dipisahkan. Menurutnya, KPU juga langsung membuat berita acara atas temuan surat suara nyasar tersebut.
”Kami buatkan berita acara untuk diteruskan ke KPU pusat sebagai laporan. Apakah surat suara tersebut akan dikirim ke Rembang atau dimusnahkan, tergantung keputusan lebih lanjut,” tandasnya.
Menurut Cholil, untuk surat suara di KPU Kudus, dicetak dan dikirim oleh percetakan di Jakarta. Pihaknya masih terus meminta petugas sortir untuk lebih teliti agar jangan sampai ada surat suara nyasar yang lepas dari penyortiran.
Selain surat suara yang nyasar, dalam proses penyortiran yang telah dilakukan sejak Senin (25/2) lalu, juga telah ditemukan ribuan surat suara rusak. Data yang ada, jumlah surat suara rusak tersebut sejumlah 847 lembar untuk surat suara Pemilu DPRD Provinsi dan sebanyak 1687 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten.
Kerusakan tersebut yang paling banyak akibat noda tinta cetak, surat suara berlubang, hingga cetakan yang kurang jelas. ”Sama dengan surat suara nyasar, untuk yang rusak juga kami pisahkan tersendiri,” tandasnya.
Sejauh ini, kata Cholil, proses penyortiran dan pelipatan masih dilakukan untuk surat suara Pemilu DPRD Kabupaten. Untuk proses penyortiran tersebut, KPU menerjunkan 150 orang tenaga pelipat dengan menggunakan dua tempat yakni aula KPU Kudus dan gudang Kapasan Jember.
Untuk keamanan, KPU juga sudah meminta bantuan aparat kepolisian untuk terus berjaga selama 24 jam penuh. Bahkan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap petugas pelipat yang akan masuk atau keluar ruang pelipatan.
Sedangkan untuk kemungkinan kekurangan surat suara akibat kerusakan atau tertukar, menurut Cholil masih menunggu penyelesaian pelipatan secara keseluruhan. “Sesuai aturan, jumlah surat suara sebanyak jumlah DPT ditambah dengan cadangan 2 persen. Kalau ada kekurangan tentu kami akan lapor ke KPU pusat,” tandasnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kudus, Kasmian saat dimintai tanggapan atas temuan surat suara nyasar mengaku belum mendapat laporan. ”Saya masih belum dapat info dari petugas yang mengawasi di lokasi,” katanya.
Suarabaru.id/Tm