blank
Wakil Ketua DPRD Wonogiri Sugeng Ahmady (tengah) meneken surat keputusan DPRD tentang pengusulan Sriyono menjadi pengganti Ketua DPRD Wonogiri. Ikut mendampingi, Wakil Ketua Krisyanto (kanan).

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Wonogiri, resmi mengusulkan Sriyono untuk mengisi jabatan Ketua Dewan. Usulan calon pengganti orang pertama di lembaga legislatif Wonogiri ini, Selasa (27/10) hari ini, disampaikan ke Gubernur Jateng melalui Bupati Wonogiri.

Sebagaimana pernah diberitakan, Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno, telah resmi mengundurkan diri karena menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabub). Setyo, anggota Dewan lima periode, kini maju Pilkada 2020 mendampingi pentahana Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang mencalonkan sebagai Bupati di Pilkada 2020.

Untuk memproses tahapan penggantian Ketua DPRD periode 2019-2024 ini, Senin (26/10), DPRD Wonogiri menggelar rapat paripurna. Rapat di ruang Graha Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sugeng Ahmady, didampingi Wakil Ketua Krisyanto dan Siti Hardiyani. Ikut hadir jajaran Forkompinda Wonogiri bersama jajaran ekskutif, termasuk para pimpinan dinas dan instansi serta Sekretaris DPRD Wonogiri Gatot Siswoyo.

Tata Tertib
Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Siti Hardiyani SE, MM, tampil membacakan pengumuman yang berkait dengan proses penggantian Ketua DPRD. Yakni mengacu pada Pasal 50 Peraturan DPRD Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018, tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Wonogiri.

blank
Di forum rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Siti Hardiyani, tampil menyampaikan pengumuman proses penggantian Ketua DPRD Wonogiri masa jabatan 2019-2024.

Ketentuan itu menyatakan, pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti, berasal dari partai politik (Parpol) yang sama dengan Pimpinan DPRD yang berhenti. Proses penggantian Ketua DPRD Wonogiri tersebut, juga memperhatikan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Wonogiri, sebagai induk partainya.

Yakni surat DPC PDI Perjuangan tertanggal 21 Oktober 2020 Nomor : 32/EX/DPC/WI/X/2020, perihal usulan calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri masa jabatan Tahun 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Sugeng Ahmady, menyatakan, berdasarkan ketentuan dan pengumuman yang tadi dibacakan oleh saudari Wakil Ketua DPRD, maka calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri masa jabatan Tahun 2019-2024 adalah Sriyono SPd.

Ketua Komisi
”Ini kita tetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Wonogiri, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Wonogiri, untuk nanti diresmikan pengangkatannya,” jelas Sugeng Ahmady.

blank
Politikus PDI Perjuangan Wonogiri, Sriyono, yang menjabat Ketua Komisi IV, resmi diusulkan menjadi calon pengganti Ketua DPRD Wonogiri.

Di lembaga DPRD Wonogiri, Sriyono, menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat termasuk pendidikan. Legislator Sriyono, merupakan tokoh senior di DPRD Wonogiri, karena telah lima kali berturut-turut selalu terpilih dalam Pemilu Legislatif.

Sriyono, politikus partai berlambang kepala banteng moncong putih ini, di struktural DPC PDI Perjuangan Wonogiri dipercaya menjabat sebagai Bendahara.

Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo, melalui Kabag Persidangan Sunardi, Selasa (27/10), menyatakan, telah dilakukan pengusulan Sriyono ke Gubernur Jateng melalui Bupati Wonogiri, untuk menjadi Ketua DPRD Wonogiri yang definitif.

Bambang Pur