blank
Seluruh peserta deklarasi mengucapkan ikrar secara bersama, yang dibacakan Ketua Gebrak, Jangkar Puspito, di Pendapa Kabupaten Demak. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak, digelar di Pendapa Kabupaten, Senin (19/10/2020). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Djoko Sutanto, unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat dan beberapa ormas.

Pada kesempatan itu, dilakukan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin Ketua Gerakan Aliansi Buruh Demak (Gebrak) Kabupaten Demak, Jangkar Puspito. Usai pembacaan ikrar, kemudian dilakukan penandatanganan deklarasi anti anarkis.

Ada pun ikrar yang dibacakan berisi ajakan untuk selalu menjaga toleransi, menolak segala bentuk anarkisme, menolak unjuk rasa anarkis, dan cinta damai.

BACA JUGA : Berbagai Elemen Masyarakat Pilih Cinta Damai

Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adittama dalam keterangannya menyampaikan, aksi demo terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), terus terjadi di wilayah Indonesia. Dalam aksi itu, sulit membedakan massa dengan provokator. Selain itu juga, sangat rawan penularan covid-19.

”Saat ini kita berada dalam masa pandemi covid-19. Para pengunjuk rasa sangat mudah terjangkit maupun tertular, karena mereka pastinya berkerumunan dan tidak mampu menjaga jarak,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Wakil Bupati Demak Drs Joko Sutanto menyatakan, Kabupaten Demak adalah milik bersama. Untuk itu, keberhasilan dalam membangun Kabupaten Demak harus dijaga.

Dia juga mengimbau masyarakat Demak, untuk menjaga kebersamaan dan kerukunan antarsesama, agar Kabupaten Demak tetap kondusif. ”Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Demak. Jadikan Kabupaten Demak sebagai contoh dan teladan yang patut dibanggakan,” tandas Wabup.

Rudy-Riyan