blank
Deklarasi menjaga situasi Kamtibmas Jepara yang aman dan kondusif.

JEPARA(SUARABARU.ID ) –  Walaupun Jepara memiliki puluhan ribu tenaga kerja yang tersebar diberbagai pabrik besar, namun pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, tidak berbuah unjuk rasa anarkis.

Bahkan aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh sebuah organisasi mahasiswa kemudian berujung pada audiensi dan aksi damai yang tertib dihalaman kantor DPRD dengan menyampaikan 8 tuntutannya. Aksi ini bahkan   dipantau langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH,SIK, MH dan Dandim 0719 Jepara.

blank
Forkopimda Jepara seusai deklarasi

“Jauh sebelum penetapan  jajaran Polres dan Kodim 0719 Jepara  sudah melakukan komunikasi dan dialog dengan elemen buruh dan pengusaha  yang ada di Jepara, Juga ormas pemuda,   mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujar Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto kepada SUARABARU.ID.

“Dari dialog itu ada kesepahaman bersama bahwa menjaga kondusfitas daerah adalah bagian penting  disamping juga tetap dapat  penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat secara damai,” ujar Nugroho Tri Nuryanto. Bahkan kemudian pada tanggal 5 Oktober lalu kami sudah membangun dialog bersama dengan teman-teman elemen  buruh dan pengusaha. Juga dengan adik-adik mahasiswa, tambahnya.

blank
Kapolres Jepara, AKBP NugrohoTri Nuryanto, SH, SIK, MH menandatangani naskah deklarasi

Langkah Kapolres Jepara bersama Dandim 0719 itu mendapatkan apresiasi dari banyak tokoh yang hadir pada acara  Rakor Forkopimda Kabupaten  Jepara dengan Toga, Tomas, Ormas & Perguruan Tinggi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas  yang aman & kondusif dari tindakan aksi unjuk rasa anarkis.

Apresiasi diberikan langsung oleh Bupati Jepara, Dandim 0719, Plt Ketua DPRD Jepara, Kajari, Rektor Unisnu, Ketua MUI, PMII,  Pemuda Muhamadiyah  dan  Pemuda Pancasila.

Bahkan acara yang berlangsung  Selasa 13 Oktober 2020 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara menghasilkan deklarasi menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Jepara  yang aman dan kondusif. Ada tiga kesepahaman dalam deklarasi tersebut yaitu cinta perdamaian, menolak aksi unjuk rasa anarkis dan menolak kerusuhan. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua MUI Jepara, Dr. KH Mashudi M.Ag.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh  pengurus PCNU Jepara, PD Muhamadiyah,  Banser, Pemuda Muhamadiyah, GP Ansor, Rektor Unisnu, MUI Jepara,  BEM Unisnu, PMII, GMNI, Permuda Pancasila, Lindu Aji  serta sejumlah Ormas lainnya. Juga oleh Bupati Jepara, Kapolres, Dandim, Plt Ketua DPRD, Ketua Pengadilan.

Hadepe-ua