SEMARANG (SUARABARU.ID)– Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat sekolah virtual untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah, diapresiasi pakar pendidikan. Mereka menilai, langkah Ganjar merupakan terobosan yang luar biasa untuk mengatasi persoalan bangsa.
Pengamat pendidikan dari Universitas Katolik Soegidjapranata (Unika), Semarang, Tukiman Tarunasayoga mengatakan, langkah Ganjar harus diapresiasi dan harus disampaikan kepada masyarakat luas. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendidikan anak-anaknya.
”Ini terobosan luar biasa dan patut diapresiasi. Saya sangat mendukung langkah ini. Sekolah virtual merupakan jalan keluar bagi anak-anak yang tidak bisa sekolah, karena persoalan biaya,” kata Tukiman, Selasa (13/10/2020).
BACA JUGA : Ganjar Resmikan Sekolah Virtual, untuk Tekan Angka Anak Putus Sekolah
Dia menerangkan, hak pendidikan harus dimiliki setiap anak. Mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun, hak mereka harus dipenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan.
”Apa pun yang terjadi, apakah tidak mampu atau karena faktor lain, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pendidikan anak. Dan ini yang dilakukan Ganjar dengan membuat sekolah virtual ini,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Ivet Semarang, Prof Dr Rustono. Dia yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Jateng menegaskan, tidak boleh anak-anak usia sekolah telantar hanya karena faktor ekonomi.
”Alhamdulillah ada gagasan membuat sekolah virtual ini. Dengan begitu, maka mereka mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ucapnya.
Perluas jangkauan
Masyarakat lanjut dia, pasti senang dengan kabar ini. Sebab, banyak masyarakat yang tidak mampu menyekolahkan anaknya, hanya karena urusan biaya.
”Jateng daerahnya cukup besar, dan masih banyak yang memerlukan akses pendidikan. Untuk itu, saya harap sekolah virtual bisa dilanjutkan dan diperluas jangkauannya ke daerah-daerah terpencil,” tegasnya.
Sebagai salah satu pihak yang ikut merancang sekolah virtual, Rustono menambahkan, anak-anak yang menjadi siswa sekolah virtual akan mendapat hak yang sama dengan siswa sekolah reguler lainnya. Sebab, mereka akan masuk dalam Dapodik sekolah negeri yang mengampu, yakni SMAN 3 Brebes dan SMAN 1 Kemusu Boyolali.
”Mereka terdaftar sebagai siswa, sehingga resmi. Lulusannya juga diakui dan mendapat hak yang sama, bisa bekerja atau melanjutkan kuliah. Semuanya sama, hanya saja metodenya yang berbeda, karena sekolah virtual ini lebih banyak daring dan sesekali tatap muka,” tukas dia.
Hery Priyono-Riyan