blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Demo ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tegal terkait Omnibus Law di depan gedung DPRD Kota Tegal, Jalan
Pemuda Kota Tegal, Kamis (8/10/2020) ricuh.

Sekitar pukul 09.00 WIB Ribuan massa melakukan longmarch dari titik kumpul di halaman auditorium Universitas Pancasakti Jalan Halmahera Kota Tegal
menuju halaman Gedung DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal. Sepanjang perjalanan massa membentang poster sambil meneriakkan yel-yel.

blank
BERKERUMUN – Ribuan massa buruh dan mahasiswa berkerumun di depan gedung DPRD Kota Tegal, tanpa mempedulikan lagi protokol kesehatan. (foto: nino moebi)

Sesampai di gedung DPRD Kota Tegal yang sudah ada penjagaan oleh jajaran Polres Tegal Kota massa mulai membentangkan berbagai poster dengan
berbagai tulisan.

Nama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo yang tertulis di poster “Gon dangdutan nnang Wasmad malah sidang” (suruh dangdutan di
Wasmad malah sidang) menjadi perhatian.

“Aksi yang akan dilaksanakan sebetulnya bentuk keresahan warga masyarakat Kota Tegal. Melihat adanya penindasan pada hari ini ditengah situasi pandemi
Cobid-19,” kata salah satu aksi Andika Febri.

Febri mengatakan, di tengah pandemi Cobid-19 yang mengancam, fokus pemerintah dialihkan terhadap pengesahan UU Omnibus Law. “Aliansi Rakyat Tegal
menginisiasi gerakan rakyat, gerakan otonom berharap UU Omnibus Law dibatalkan,” pinta Febri.

Massa yang hendak menemui Anggota DPRD Kota Tegal, tidak bisa karena sedang melakukan kunjungan kerja luar kota semua.

Di tengah orasi, ada beberapa orang yang melakukan gambar tak senonoh pada papan nama Sekretariat DPRD. Beruntung pelaku pencoretan papan
langsung diamankan oleh beberapa rekannya.

Suasana memanas saat massa mulai membakar ban bekas di tengah kerumunan massa dengan berbagai orasi. Sementara aparat keamanan yang berjaga
di depan gedung DPRD dengan pagar betis menempatkan personel Polwan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo di tengah orasi melakukan negosiasi dengan salah satu aksi Afif Afandi yang mengaku warga Tegal dan
kuliah di Semarang.

Afif Afandi menegaskan, pihaknya akan tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ditindas oleh sistem terutama kaum buruh, masyarakat adat
benar-benar terdampak sekali terkait UU Omnibus Law.

Afif kepada Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari meminta untuk menarik petugas yang saling berhadapan dengan aksi.

Adu argument antara Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dan Afif Afandi membuahkan kesepakatan, Kapolres menjamin tidak ada sentuhan maupun
pukulan apapun terhadap mahasiswa.

Sedangkan Afif menjamin rekan-rekan mahasiswa tidak akan anarkis. “Itu tentara ngapain ikut jaga di sana. Itu tugasnya polisi Bu bukan tentara,” protes Afif
kepada Kapolres.

Kericuhan terjadi saat ribuan masa yang memenuhi halaman Gedung DPRD Kota Tegal terpantik lemparan botol minireal dari arah belakang massa yang
ditujukan ke arah petugas keamanan.

Para orator berusaha menenangkan suasana hanya sesaat. Ribuan massa tertib dengan duduk tiba-tiba lemparan terjadi kembali dari arah belakang. Saling
dorong dan saling kejar terjadi saat lemparan botol mineral dan batu ke arah aparat keamanan menambah parah kericuhan.

Atas kericuhan tersebut, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo yang berusaha menenangkan massa tak luput terkena lemparan botol mineral.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdulloh mengalami luka ringan pada pelipis kiri. Massa akhirnya membubarkan diri pukul 13.30
WIB.

Nino Moebi