blank
Verifikasi stop buang air besar sembarangan dilakukan hari ini.
MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kabupaten Magelang  yang pertama kali ODF (Open Defecation Free) atau buang air besar sembarangan di Jawa Tengah di tengah masa pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Wahyu Setianingsih saat verifikasi ODF stop buang air besar sembarangan tingkat Kabupaten Magelang di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Kamis (17/9/2020).
“Tentu perjuangannya sangat berat, maka kami sangat mengapresiasi kepada Kabupaten Magelang yang konsen dengan kesehatan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, melalui ODF ada banyak mata rantai penyakit yang bisa diputuskan. Meskipun belum bisa dipublis karena masih harus menunggu penelitian, mata rantai penyebaran Covid-19 juga bisa ditekan melalui ODF. Karena salah satu penyebarannya juga bisa melalui feses (kotoran) dengan buang air besar sembarangan.
Dalam hal ini Wahyu Setianingsih menegaskan bahwa tim verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah akan terjun ke lapangan di delapan kecamatan yang sudah ditentukan secara acak. Tim verifikasi tersebut akan bergerak secara independen dan tidak akan mau untuk diarahkan.
“Tim verifikasi ini sudah teruji di kota/kabupaten yang lain. Jadi tidak usah repot-repot untuk mengarahkan, karena mereka akan blusukan sendiri dan tujuannya betul-betul harus objektif dan tidak bisa dipengaruhi. Kami harap tidak ada temuan, apabila ada temuan maka akan kami tunggu tiga kali 24 jam untuk segera diperbaiki agar bisa langsung lolos,”
katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan keturunan. Berbagai macam penyebaran penyakit seperti diare, cacingan, ISPA, TBC, bahkan penyakit yang mematikan seperti SARS dan flu burung dapat dicegah dengan menerapkan perilaku hidup bersih serta menjaga kesehatan lingkungan.
Untuk mendukung percepatan target universal access sanitasi dan RPJMN 2020-2024 diperlukan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap air minum layak serta sanitasi yang aman dan berkelanjutan. Di mana salah satu kegiatan pokok pentingnya adalah mengkampanyekan stop buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF.
“Pemkab Magelang akan terus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat, OPD terkait, puskesmas, TNI/Polri, bahkan perusahaan dengan program CSR-nya,” ujar, Adi.
Pada tahun 2019 sudah ada 15 kecamatan di Kabupaten Magelang yang mendeklarasikan sebagai kecamatan ODF. Pada tahun ini ada enam kecamatan yang telah ODF. Dengan demikian, keseluruhan kecamatan di Kabupaten Magelang saat ini sudah mendeklarasikan ODF.
Eko Priyono