blank
Ketua Komunitas Santri Hebat Wonosobo, K Ahmad Khanifudin (Gus Khanif) ketika mengalungkan sorban pada Afif Nurhidayat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pasangan bakal calon (paslon) Bupati Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati Wonosobo, M Albar yang diusung 7 partai koalisi besar, mendapat hadiah sorban dari Komunitas Santri Hebat untuk Wonosobo Kuat.

Pemberian sorban dengan cara dikalungkan di leher Afif-Albar oleh K Ahmad Khanifuddin Fathoni (Gus Khanif) dilakukan, Senin (14/9), dini hari tadi pukul 02.30 WIB, di Panti Marhaen atau Kantor PDI Perjuangan Wonosobo.

Gus Khanif saat mengalungkan sorban didampingi K Husni Ma’ruf (Gus Nanang) dan beberapa Gus atau Kiai Muda NU di Wonosobo. Turut menyaksikan prosesi tersebut seluruh ketua partai anggota koalisi besar pengusung Afif-Albar.

Kiai muda NU tersebut mengatakan sorban yang diberikan pada Afif-Albar merupakan peninggalan al-maghfurlah KH Ahmad Fathoni Garung, orang tuanya. Melalui kenang-kenangan sorban tersebut diharapkan kalau sudah jadi Bupati dan Wakil Bupati, Afif-Albar selalu ingat Allah SWT.

“Sorban itu simbol orang beribadah. Jadi jika keduanya selalu meneguhkan niat ibadah dalam memimpin Wonosobo, insya Allah akan dapat menghilangkan keburukan, kemungkaran dan kedholiman. Semua kebijakan akan berkah dan memberi manfaat pada masyarakat,” katanya.

Wonosobo Hebat

blank
Afif-Albar foto bersama dengan pengurus Komunitas Santri Hebat Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

Gus Nanang menambahkan Afif-Albar yang telah diusung dan didukung mayoriras partai di Wonosobo mengindikasikan kekompakan di parlemen. Selanjutnya keduanya bisa bersinergi dengan semua elemen masyarakat agar Wonosobo lebih kuat, hebat dan bermartabat.

“Jika pemerintah dan masyarakat kompak dan bersatu, upaya membangun daerah yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur, bakal mudah terwujud. Jika pemimpin dan rakyat bersinergi, saling mendukung, sebuah daerah pasti akan cepat maju,” tandasnya.

Pihaknya berharap warga Wonosobo menggunakan hak pilihnya dengan baik. Afif-Albar sudah memenuhi syarat nasbul imamah (diangkat jadi pemimpin), karena sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada dan didukung oleh koalisi besar partai yang punya keterwakilan di DPRD.

“Jadi apabila ada beberapa pihak yang mengarahkan tidak memilih paslon Pilkada dan menggiring ke kotak kosong, itu tidak dibenarkan secara hukum agama. Karena memilih pemimpin itu memilih orang bukan kotak kosong,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai bagian dari warga NU, rumusan-rumusan dalam berbagai muktamar NU, tidak dikenal adanya demokrasi kosong di Indonesia. Apapun resiko, siapapun pemimpin, demokrasi adalah nafas ajaran agama Islam.

Muharno Zarka-Wahyu