SEMARANG (SUARABARU.ID)– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020, akhirnya ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Ketetapan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Jumat (11/9/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto, dan dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ketetapan diputuskan, setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020, dan mendengar laporan Badan Anggaran terkait RAPBD perubahan tahun 2020.
”Dengan telah disetujuinya rancangan keputusan itu, maka sekaligus ditetapkan sebagai keputusan DPRD Jateng, dengan nomor 23 tahun 2020,” kata pimpinan rapat Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto.
BACA JUGA : Rencana Sanksi Masuk Kamar Mayat dan Keranda di Kudus, Ganjar; Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, setelah adanya ketetapan itu APBD Perubahan ini bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dilaksanakan sesuai yang sudah diprogramkan dalam APBD perubahan.
”Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme Raperda, akan segera disampaikan ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi, yang membutuhkan waktu 15 hari sejak dokumen itu diterima, dan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Oleh sebab itu, kami mohon dukungan dan kerja sama pimpinan dan seluruh anggota dewan, agar prosesnya bisa berjalan lancar,” jelas Ganjar saat rapat.
Ada pun dalam APBD Perubahan itu, terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp 190.400.000.000, yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jateng yaitu RSUD dr Moewardi, RSUD Prof Dr Margono Soekarjo dan RSUD Dr RM Soedjarwadi.
Juga tambahan untuk belanja langsung sebanyak Rp 19.373.053.000, bagi organisasi perangkat daerah, yang dialokasikan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP.
Hery Priyono-Riyan