blank
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, S.Sos, MM,MH dan Wakil Ketua DPRD Jepara H. Pratikno.

JEPARA(SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara akhirnya menyetujui dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS P) Tahun Anggaran 2020, yang diajukan eksekutif.

Persetujuan dewan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jepara, pada Jumat (11/9/2020) di Ruang Paripurna. Agenda dipimpin wakil ketua dewan, Pratikno, dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif diwakili Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko.

Edy Sujatmiko saat menyampaikan sambutan bupati mengungkapkan  terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas rancangan KUPA serta PPAS P Tahun 2020, sehingga dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

“Kesepahaman  ini merupakan perwujudan tanggung jawab dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Edy.

Menurut  Edy Sujatmiko, sesuai hasil pembahasan bersama, rencana Perubahan Pendapatan tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp2.29 triliun. Rencana perubahan pendapatan ini meningkat Rp6,4 miliar jika dibandingkan dengan angka sebelum pembahasan yaitu Rp2,28 triliun.

Sedangkian pada pos perubahan belanja 2020, diproyeksikan sebesar Rp2,46 triliun. Rencana perubahan belanja ini meningkat Rp6,4 miliar jika dibandingkan dengan angka sebelum pembahasan yaitu Rp2,45 triliun.

Untuk rencana perubahan pembiayaan tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp169 miliar. Rencana pembiayaan ini sama dengan angka sebelum pembahasan.

Hadepe – ua