Komisioner KPU Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ngatiman, saat memaparkan materinya di hadapan para anggota Satpol PP Grobogan. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tahapan sosialisasi PKPU Nomor 5 dan 6 serta tahapan pemilihan bupati-wakil bupati grobogan lanjutan tahun 2020 masih terus dilanjutkan KPU Grobogan. Kali ini, kegiatan tersebut menggandeng Satpol PP Grobogan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Rabu (26/8/2020).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman. Di hadapan 25 peserta, Ngatiman menjelaskan terkait persiapan pelaksanaan Pilbup Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Pelaksanaannya nanti dilaksanakan tetap menggunakan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan, sampai saat ini kita tidak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir,” ujar Ngatiman.

Pihaknya juga mengungkapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pelaksanaan kampanye dilakukan secara terbatas untuk mengurangi adanya pengumpulan massa. Tujuannya, agar tidak memunculkan adanya penularan Covid-19 atau cluster baru.

“Untuk kampanye rapat umun dapat dilaksanakan, jika ada surat dari satuan gugus tugas tentang wilayah tersebut diterangkan sudah masuk zona hijau sesuai PKPU RI nomor 6,” jelasnya.

Semua pertanyaan yang disampaikan peserta diapresiasi positif oleh KPU Grobogan. Foto : hana eswe.

Pada sesi tanya jawab, Ngatiman mengapresiasi beberapa petugas Satpol PP yang menyampaikan pertanyaan seputar materi tersebut. Di antaranya, Bangkit, anggota Satpol PP Kabupaten Grobogan, yang menanyakan terkait pendidikan politik.

“Saya mengapresiasi pertanyaan-pertanyaan tersebut. Terutama pertanyaan terkait tentang anggaran dan pendidikan politik.”

“Anggaran yang disampaikan tadi memang dibuat untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di semua wilayah di Kabupaten Grobogan. Dengan harapan, semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing. Di samping itu, pihaknya juga mengajarkan kepada masyarakat bahwa dalam Pilbup ini, mereka sadar pentingnya menggunakan hak pilih bukan hanya sekadar euforia poltik,” jelasnya.

Terkait pendidikan politik tentang calon tunggal atau banyak calon, Ngatiman menjelaskan hingga saat ini KPU Grobogan tetap melaksanakan tahapan sesuai dengan regulasi. Penetapan paslon yang dimaksud akan dapat diketahui pada tanggal 23 September 2020 mendatang.

Hana Eswe-Wahyu