BOYOLALI (SUARABARU.ID) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah merencanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka khusus siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya dapat dimulai September 2020.
“Kami targetkan September siswa jenjang SMP mulai masuk ikuti pembelajaran tatap muka, tetapi harus memenuhi persyaratan dan ada izin dari Satgas covid-19 Boyolali, ” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Boyolali, Darmanto. Rabu (26/8/2020).
Darmanto menambahkan, pihaknya masih menunggu kesiapan protokol kesehatan dan zona lokasi sekolah, sehingga belum dapat menentukan kapan tanggal tepatnya.
BACA JUGA: Purbalingga Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Ia menjelaskatim Disdikbud hingga sekarang masih melakukan verifikasi ke lapangan, karena setiap sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka harus memenuhi beberapa syarat.
“Empat syarat mutlak yang harus dipenuhi sekolah sebelum mulai kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Antara lain sekolah masuk zona kuning/hijau, ada izin dari orang tua siswa, sarana prasarana sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan, dan ada izin Disdikbud,” jelasnya.
Menurut dia, sekolah harus siap dengan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan, seperti toilet yang bersih, tempat cuci tangan dengan sabun, air yang mengalir, masker, dan jaga jarak.
Dia mengatakan setelah kegiatan pembelajaran secara tatap muka di tingkat SMP berjalan dengan lancar, dua bulan kemudian baru untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK) serta pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan tingkat SD, TK, dan PAUD rencananya dibuka pada November mendatang, sambil memantau perkembangan pandemi covid-19,” tambahnya.
Ada sebanyak 703 PAUD, 592 SD, dan lebih dari 100 SMP di Boyolali baik negeri maupun swasta yang tidak seluruhnya dapat langsung menerapkan pembelajaran secara tatap muka. Hanya sekolah di zona hijau dan kuning yang dapat menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Sekolah di zona tinggi penyebaran covid-19 belum memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka. Kebijakan sekolah adaptasi kebiasaan baru akan berbeda-beda, karena melihat kondisi sekolah tempat masing-masing,” terangnya.
Sekolah yang bakal menerapkan pembelajaran tatap muka, harus mendapatkan izin dari Satgas covid-19 Kabupaten Boyolali. Satgas akan menentukan apakah lokasi sekolah tersebut memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka atau tidak.
Ant/Naf