JEPARA(SUARABARU.ID) – – Dari 12 partai politik yang ada di Kabupaten Jepara, sebanyak lima parpol belum mengajukan pencairan dana bantuan politik (banpol) tahun 2020. Bahkan hingga Agustus ini kelima partai ini belum memberikan proposal pengajuan banpol ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara.
Kepala Kasubdit Politik Bakesbangpol Jepara Rohyadi, kemarin membenarkan kondisi ini. Dari 12 parpol yang mendapatkan alokasi dana banpol, baru enam yang mencairkan banpol. Selain itu, ada satu parpol yang sudah pengajuan namun masih dalam tahap verifikasi.
Kelima parpol yang belum mencairkan banpolnya, meliputi Partai Golkar Rp 102 juta, Partai Berkarya Rp 34 juta, PPP Rp 218 juta, Partai Hanura Rp20 juta, dan Partai Demokrat Rp 93 juta.
Sedangkan enam parpol yang telah mencairkan banpol adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejumlah Rp140 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejumlah Rp60 juta, Partai Nasional Demokrat (NasDem) sejumlah Rp144 juta, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sejumlah Rp39,1 juta, Partai Gerindra sejumlah Rp118,4 juta dan Partai PAN sejumlah Rp37 juta.
”Untuk proposal enam parpol itu sudah lolos verifikasi oleh tim. Bantuannya ditransfer ke rekening masing-masing parpol. Masih ada satu lagi, yakni PDIP yang sudah diverifikasi dan tinggal menunggu proses pencairan,” ungkap Rohyadi.
Dijelaskan, terkait dengan batasan waktu pencairan, tidak ada aturan yang mengatur deadline. Hanya saja, jika parpol tidak mengambil bantuan itu sampai akhir tahun, maka dianggap hangus. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1,2 miliar untuk 12 parpol,” ujarnya.
Hadepe