blank
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat melakukan konferensi pers

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).

Pelaku ternyata merupakan teman dekat korban. Semula pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual akibat terlilit hutang.

Pelaku menjual mobil milik korban ke sebuah dealer untuk melunasi hutang-hutangnya. Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku tega menghabisi korban beserta keluarganya.

Sebelumnya, lokasi penemuan 4 jenazah yang tewas mengenaskan diduga dibunuh secara sadis masih dijaga ketat aparat kepolisian.

Mereka yang tewas di antaranya Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36) RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK.

Jalan di simpang empat  menuju rumah korbanuntuk sementara ditutup warga. Beberapa warga tampak masih banyak menyaksikan lokasi tempat pembunuhan keluarga Suranto.

Sementara itu, sejumlah anggota kepolisian nampak berjaga di sekitar TKP.

Menurut Ketua RT setempat, Agung, terakhir kali dia melihat Suranto pada Rabu (19/8/2020).

“Saat itu dia datang ke warung saya dengan satu orang temannya yang saya juga tidak kenal,” katanya.

Setelah itu dia mengaku tidak mengetahui lagi aktivitas Suranto.

Namun dari informasi yang ia dapatkan, setelah Suranto dari rumahnya, sekitar jam 00.00 WIB, ada warga yang melihat ada aktivitas di rumah Suranto.

“Ada mobil yang berhenti dan mengintip rumah Suranto,” imbuhnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan masih melakukan penyelidikan sehingga belum diketahui motifnya.

“Masih diidentifikasi,” katanya singkat ditemui di lokasi kejadian.

Wahyu