BATANG (SUARABARU.ID) – Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang ditutup sementara, setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor tersebut dinyatakan positif tertular covid-19.
“Kita sudah instruksikan seluruh pegawai di lingkungan Disparpora bekerja dari rumah selama empat hari mulai 10 Agustus hingga 14 Agustus 2020,” kata Kepala Disparpora Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa. Kamis (13/8/2020).
Wahyu menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, apakah pemberlakuan bekerja dari rumah bagi ASN cukup empat hari atau perlu penambahan.
BACA JUGA: Tes Swab Digalakkan, PMI Purbalingga Sumbang Dana Masyarakat Rp 117 Juta
“Sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19 pemerintah kabupaten juga melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan pada pegawai Disparpora,” tambahnya.
Menurutnya, pemeriksaan covid-19 perlu dilakukan pada pegawai yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien serta keluarganya.
”Tes usap ini sesuai ketentuan dilakukan dua kali yaitu pada Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Kami berharap semoga mata rantai penyebaran covid-19 bisa kita putus sehingga tidak ada lagi pegawai yang tertular,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Muchlasin mengatakan bahwa pemeriksaan covid-19 dilakukan pada sekitar 50 orang yang pernah melakukan kontak dengan pegawai Disparpora yang tertular.
“Ada sekitar 50 orang yang menjalani tes usap selama dua kali berturut-turut,” pungkasnya.
Ant/Naf