JAKARTA (SUARABARU.ID) PT Pertamina EP Cepu (PEPC), kembali meraih prestasi membanggakan kategori perusahaan terbaik pertama dalam penilaian kinerja Key Performance Indicator (KPI) Supply Chain Management (SCM) Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Grup II dari SKK Migas tahun buku 2018.
Penilaian kinerja pengelolaan perusahaan ini, dilakukan oleh SKK Migas terhadap 49 KKKS se-Indonesia yang dibagi menjadi tiga grup, terang Whisnu Bahriansyah, pejabat VP Legal & Relations
PT Pertamina EP Cepu melalui rilis yang diterima Suarabaru.id, Selasa (11/8/2020).
“Penilaian KPI tesebut meliputi dua aspek, yaitu aspek Kuantitatif dan Kualitatif,” kata Whisnu.
Aspek kuantitatif terdiri empat hal meliputi aspek kepatuhan terhadap pedoman pengelolaan rantai suplai KKKS dan pedoman yang terkait serta perundang-undangan yang berlaku, efisiensi biaya, efisiensi dan pengoptimalan pemanfaatan aset; dan aspek pemanfaatan produksi dan kompetensi dalam negeri.
Sedangkan penilaian kualitatif, adalah untuk mengukur perilaku organisasi atau fungsi pengelolaan rantai suplai pada KKKS, tambah Whisnu.
“Prestasi ini adalah capaian yang patut kita syukuri bersama, hasil kerja kerja seluruh pekerja PEPC yang didukung oleh seluruh mitra,” lanjut Whisnu Bahriansyah VP Legal & Relations PT Pertamina EP Cepu.
Kelas Dunia
Sementata itu Direktur Utama (Dirut) PEPC, Awang Lazuardi, menambahkan prestasi ini tercapai dengan keterlibatan dan kerja sama semua fungsi di PEPC, dengan harapannya prestasi ini dapat dipertahankan.
Prestasi ini, lanjut Awang, sebagai upaya pencapaian visi menjadi perusahaan migas nasional kelas dunia.
PEPC telah melakukan pengelolaan perusahaan dengan menerapkan ISO-9001:2015 tentang Quality Management System dan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), tambah Awang.
“Juga di tahun 2020 ini, PEPC akan melakukan sertifikasi ISO 9001, 14001 dan 45001,” ujar Awang lagi.
Dijelaskan Direktur Utama PEPC, Awang Lazuardi, keberhasilan PEPC dalam melakukan efisiensi capital expenditure (capex) Proyek JTB sekitar US$ 653 juta menjadi US$ 1,547 miliar dari yang semula US$ 2,2 miliar.
Adapun komitmen pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40,03%, serta strategi-strategi lain dalam pengelolaan Proyek JTB pastinya jadi nilai penting dalam penilaian kinerja ini.
Pencapaian ini bukti komitmen PEPC sebagai operator Proyek JTB dalam melaksanakan amanah negara menyelesaikan proyek strategis nasional ini untuk on-stream di tahun 2021, kata Awang.
“Semoga prestasi membanggakan ini menjadi penyemangat seluruh insan PEPC,” pungkas Awang Lazuardi.
Wahono-Wahyu