blank
Personel Polres Kebumen dan Polsek Puring melakukan olah tempat kejadian perkara, Sabtu 25/7.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Seorang pria berinisial W (42), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter saat menderes nira, Sabtu (25/7)  2026.

Polres Kebumen memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, peristiwa itu diketahui sekitar Pukul 10.00 WIB di pekarangan milik Tarjo, warga Dukuh Kunjeng, Desa Banjarejo.

Laporan kemudian diterima piket Polsek Puring sekitar Pukul 12.10 WIB.  Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban masih berada di atas pohon kelapa untuk mengambil nira. Dua orang yang hendak bekerja bersama korban datang sekitar pukul 09.00 WIB dan menunggu di halaman rumah karena korban belum selesai menderes,”jelas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

blank
Petugas Polres Kebumen dan Polsek Puring mendatangi lokasi kejadian orang jatuh dari pohon kelapa di Desa Banjareja, Sabtu 25/7.(Foto:SB/Humas Polres)

Sekitar Pukul 09.30 WIB salah seorang saksi mendengar suara benda jatuh, namun tidak menaruh curiga. Baru sekitar Pukul 10.00 WIB, saksi lain mendatangi lokasi asal suara tersebut dan menemukan korban telah tergeletak di tanah dalam posisi tengkurap.

Warga kemudian berdatangan untuk memberikan pertolongan sekaligus melaporkan kejadian kepada pemerintah desa dan Polsek Puring.

Hasil olah TKP menunjukkan korban diduga terjatuh saat memanjat pohon kelapa. Polisi menemukan bercak darah di sekitar lokasi, sebuah sabit yang diduga digunakan korban saat bekerja, serta mengukur ketinggian pohon sekitar 20 meter. Jarak tubuh korban dari pohon diperkirakan sekitar 2,1 meter.

Pemeriksaan medis menemukan korban mengalami sejumlah luka berat. Antara lain patah tulang rahang, patah pergelangan tangan kiri, patah tulang rusuk, patah tulang paha kanan, patah tulang pada punggung kaki kiri, serta luka robek dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan bekas jeratan pada leher maupun tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana.

Kapolres menambahkan, kepolisian bersama tim Inafis Polres Kebumen, Pamapta Polres Kebumen, tenaga medis Puskesmas Puring, dan personel Polsek Puring telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pendataan saksi, koordinasi dengan tenaga kesehatan dan pemerintah desa, hingga mengamankan barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,”terang AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Komper Wardopo